KOMPAS.com - Progres pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap PT Harita Nickel dengan kapasitas 38 megawatt peak (MWp) per akhir Februari 2026 mencapai 92 persen.
PT Harita Nickel menargetkan pemasangan PLTS atap berkapasitas 38 MWp di Pulau Obi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, rampung pada April 2026.
Baca juga:
Diketahui, mulanya PT Harita Nickel mengumumkan pemasangan PLTS atap berkapasitas 40 MWp pada 2024 lalu. Namun, ternyata luas atap yang tersedia untuk dipasang PLTS hanya bisa sampai 38 MWp.
"Jadi kenapa 38 MWp? Maunya 40 MWp, cuma atapnya cuma ada 38 hektar luasnya. Jadi kami dicarikan lahan yang lebih karena satu MWp itu butuh kira-kira lahan seluas 10.000 meter persegi atau sekitar satu hektar. Jadi kebayang kami harus cari lahan untuk memasangkan ini ya," kata Presiden Direktur Harita Nickel, Roy Arman Arfandy dalam acara buka bersama media di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Pemasangan PLTS di atas gudang milik PT Harita Nickel mengurangi pemakaian listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara.
Pemasangan PLTS atap menjadi salah satu upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan PT Harita Nickel.
Setiap tahun, PT Harita Nickel mengukur seberapa banyak emisi GRK yang mampu dikurangi. Misalnya, dalam sembilan bulan pada 2025 lalu, PT Harita Nickel mengurangi 2,3 juta ton karbon dioksida (CO2) ekuivalen.
"Ini data mungkin sembilan bulan karena data full year itu belum selesai dan akan kami keluarkan pada mungkin sekitar bulan April akhir," tutur Roy.
Baca juga:
Presiden Direktur Harita Nickel, Roy Arman Arfandy menjelaskan ESG perusahaannya dalam acara buka bersama editor media di Jakarta, Rabu (11/3/2026).Pengurangan emisi GRK yang dihasilkan termasuk upaya PT Harita Nickel memenuhi standar environmental, social, dan governance (ESG).
Saat ini, PT Harita Nickel berfokus meningkatkan efisiensi operasional dan menguatkan standar ESG-nya.
Hal itu mengingat kondisi makro ekonomi dan harga nikel global yang belum stabil dalam beberapa tahun tahun terakhir.
Kepatuhan dari ESG juga menjadi salah satu syarat mandatory dari pembeli (buyer) nikel dari PT Harita Nickel.
Roy berharap, PT Harita Nickel dapat segera menyelesaikan proses sertifikasi Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) 50 akhir tahun ini.
Sertifikasi IRMA yang diaudit pihak ketiga independen untuk menilai tambang berdasarkan standar ESG dengan sangat ketat.
Selain itu, PT Harita Nickel menguatkan ESG dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi kepada komunitas lokal tentang pentingnya biodiversitas.
"Kami melakukan pendataan burung-burung langka, hewan-hewan langka di sana. Kalau sempat mungkin teman-teman sudah pernah ke Obi, itu di sedimen pon kami itu ada bangau ya. Itu membuktikan bahwa kualitas air itu airnya cukup bersih sehingga bangau bisa turun di sana," ucap dia.
PT Harita Nickel juga melakukan banyak pemberdayaan masyarakat dengan berfokus pada lima pilar yaitu kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, sosial-budaya, dan ekonomi sirkular.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya