JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan kerap menjadi korban yang paling menderita, rentan, memprihatinkan, dan berisiko akibat praktik korupsi yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Hal ini karena tindak korupsi sendiri dimaknai tidak tunggal dan banyak dipengaruhi oleh isu kesenjangan sosial.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menilai korupsi menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi.
Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian, mengingat perempuan tidak hanya mengisi hampir setengah dari total populasi Indonesia, namun juga merupakan potensi besar untuk mencapai kemajuan negara,” ujar Bintang, saat Webinar “Korupsi dan Tindak Kejahatan Terhadap Perempuan”.
Baca juga: Banyak Perempuan Korban Pinjol Alami Kekerasan Berbasis Gender Online, Ini Upaya Pemerintah
Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, dan dimulai dari level keluarga dan masyarakat.
Ini dilakukan untuk meminimalisasi meluasnya tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut Bintang, perempuan dapat berperan besar dalam pencegahan korupsi, misalnya sebagai seorang istri dapat memberi pengaruh positif kepada pasangan untuk menjauhi perilaku korupsi.
"Dalam tataran keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perbuatan korupsi. Perempuan sering dianggap sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan korupsi atau tuntutan (ketamakan) istri adalah alasan suami melakukan korupsi,” tutur Bintang.
Bintang berharap masyarakat dapat mulai membuka mata dan menjadi advokat yang bisa menciptakan, mempromosikan, dan memasifkan berbagai kegiatan perlawanan aksi korupsi.
Bukan sekadar untuk mengatasi masalah sosial ekonomi, namun juga untuk mempromosikan keadilan dan kesetaraan gender.
Sehingga pada akhirnya, tak hanya dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan bebas korupsi, juga mengantar perempuan pada hidup yang lebih berkualitas, berkeadilan gender, dan inklusif, demi terwujudnya perempuan berdaya, Indonesia maju.
Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia Maria Kresentia menambahkan, korupsi merupakan sebuah kejahatan yang terjadi setiap hari dan bisa memicu kejahatan lain yang korbannya mayoritas perempuan dan anak, akan tetapi masih belum dipahami banyak orang.
Korupsi juga memberi dampak pada relasi gender dan sebaliknya, dampak korupsi memang dirasakan seluruh masyarakat tapi memberikan efek yang berbeda pada kelompok gender tertentu dalam hal ini perempuan.
"Korupsi yang terjadi pada layanan publik memberikan dampak luar biasa pada perempuan dan kemudian memudahkan terjadinya tindak kejahatan dimana perempuan dan anak menjadi korban, seperti perkawinan anak, perdagangan orang," cetus Maria.
Maria mengatakan SPAK telah melakukan polling sederhana melalui instagram untuk mengetahui apakah masyarakat mengenal adanya korupsi dalam beberapa tindak kejahatan terhadap perempuan.
Dari sekitar 100 jawaban, 80 persen mengatakan ada korupsi dalam tindak perkawinan anak dan perdagangan orang meskipun hanya sebagian yang bisa menyebutkan bentuk korupsinya dan 20 persen sisanya mengatakan tidak ada hubungan sama sekali.
Hasil ini menunjukkan masih perlu adanya diskusi, edukasi, dan sosialisasi tentang berbagai bentuk korupsi yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya