Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Perpres Rencana Tata Ruang KPN di Kalimantan Harus Berwawasan Lingkungan

Kompas.com, 8 April 2023, 12:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai rangkaian dalam kegiatan Penyusunan Materi Teknis Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Kalimantan, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Wrap Up Peninjauan Kembali.

Rapat Wrap Up Peninjauan Kembali dilaksanakan untuk menyampaikan hasil kajian peninjauan kembali sebagai langkah awal dalam tahapan revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan, serta menghimpun data dan informasi dalam pelaksanaan revisi.

Baca juga: Raksasa Otomotif Amerika Bangun Smelter Ramah Lingkungan di Indonesia

Dalam proses revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan, adanya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) patut menjadi perhatian, dan akan memengaruhi konstelasi isu strategis pada RTR KPN di Kalimantan.

“Pastikan revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan terintegrasi dengan Rencana Umum Wilayah Pertahanan dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan untuk memastikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Chriesty E. Lengkong.

Chriesty menegaskan, proses ini perlu memerhatikan dinamika pembangunan dan rencana pengembangan tata ruang secara Nasional maupun sektoral sebagai pertimbangan dalam penyusunan revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan.

Isu lingkungan berupa keanekaragaman hayati di Pulau Kalimantan menjadi fokus utama untuk menghindari terjadinya deforestasi dan terjadinya kebakaran hutan di Kalimantan.

Selain itu, Program Pengamanan dan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Kawasan Perbatasan yang perlu dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang, untuk mengatasi adanya permasalahan Outstanding Boundary Problem yang belum terselesaikan.

Kegiatan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan selama satu bulan meliputi pengkajian dan penilaian terhadap isu strategis dan fokus penanganan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang berdampak pada muatan RTR KSN.

Pengkajian tersebut meliputi, perkembangan kebijakan Nasional, hasil pemantauan dan evaluasi; hasil sinkronisasi program pemanfaatan ruang; dan rekomendasi atau persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Hasil dari rekomendasi kajian PK berupa, perlunya dilakukan revisi pada Perpres Nomor 31 Tahun 2015.

Rencana tindak lanjut terkait revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan adalah pengumpulan, pengolahan dan analisis data, serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
BUMN
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
BUMN
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Pemerintah
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
Pemerintah
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Pemerintah
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
LSM/Figur
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Pemerintah
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Pemerintah
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Advertorial
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Pemerintah
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
LSM/Figur
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau