Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Perpres Rencana Tata Ruang KPN di Kalimantan Harus Berwawasan Lingkungan

Kompas.com - 08/04/2023, 12:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai rangkaian dalam kegiatan Penyusunan Materi Teknis Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Kalimantan, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Wrap Up Peninjauan Kembali.

Rapat Wrap Up Peninjauan Kembali dilaksanakan untuk menyampaikan hasil kajian peninjauan kembali sebagai langkah awal dalam tahapan revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan, serta menghimpun data dan informasi dalam pelaksanaan revisi.

Baca juga: Raksasa Otomotif Amerika Bangun Smelter Ramah Lingkungan di Indonesia

Dalam proses revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan, adanya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) patut menjadi perhatian, dan akan memengaruhi konstelasi isu strategis pada RTR KPN di Kalimantan.

“Pastikan revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan terintegrasi dengan Rencana Umum Wilayah Pertahanan dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan untuk memastikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Chriesty E. Lengkong.

Chriesty menegaskan, proses ini perlu memerhatikan dinamika pembangunan dan rencana pengembangan tata ruang secara Nasional maupun sektoral sebagai pertimbangan dalam penyusunan revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan.

Isu lingkungan berupa keanekaragaman hayati di Pulau Kalimantan menjadi fokus utama untuk menghindari terjadinya deforestasi dan terjadinya kebakaran hutan di Kalimantan.

Selain itu, Program Pengamanan dan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Kawasan Perbatasan yang perlu dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang, untuk mengatasi adanya permasalahan Outstanding Boundary Problem yang belum terselesaikan.

Kegiatan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan selama satu bulan meliputi pengkajian dan penilaian terhadap isu strategis dan fokus penanganan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang berdampak pada muatan RTR KSN.

Pengkajian tersebut meliputi, perkembangan kebijakan Nasional, hasil pemantauan dan evaluasi; hasil sinkronisasi program pemanfaatan ruang; dan rekomendasi atau persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Hasil dari rekomendasi kajian PK berupa, perlunya dilakukan revisi pada Perpres Nomor 31 Tahun 2015.

Rencana tindak lanjut terkait revisi Perpres RTR KPN di Kalimantan adalah pengumpulan, pengolahan dan analisis data, serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pembiayaan Berkelanjutan Jadi Standar Umum 10 Tahun ke Depan

Pembiayaan Berkelanjutan Jadi Standar Umum 10 Tahun ke Depan

Pemerintah
Isu Penanganan Stunting Perlu Dibahas dalam Debat Capres

Isu Penanganan Stunting Perlu Dibahas dalam Debat Capres

Pemerintah
Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19

Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19

Pemerintah
Kenaikan Air Laut Ancaman Nyata Kelangsungan Hidup

Kenaikan Air Laut Ancaman Nyata Kelangsungan Hidup

Pemerintah
Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Pemerintah
Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

Monash University, UI, dan Pemprov Jabar Rilis Rencana Induk Ekowisata Citarik

LSM/Figur
Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

LSM/Figur
Indosat Terobos Area 'Blank Spot' hingga Perbatasan Timor Leste

Indosat Terobos Area "Blank Spot" hingga Perbatasan Timor Leste

Swasta
Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Pemerintah
Manfaatkan Sampah Perkotaan di Bali Jadi Bahan Bakar, SBI Gandeng CMPP

Manfaatkan Sampah Perkotaan di Bali Jadi Bahan Bakar, SBI Gandeng CMPP

BUMN
Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Dunia Kembangkan Minyak Mentah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok

Pemerintah
Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

LSM/Figur
Indonesia-Jepang Bentuk Satgas Percepat Transisi Energi, Diguyur Rp 207 Triliun Per Tahun

Indonesia-Jepang Bentuk Satgas Percepat Transisi Energi, Diguyur Rp 207 Triliun Per Tahun

Pemerintah
Kurang dari Separuh Warga Asia Tenggara Yakini Perubahan Iklim Ancaman Serius Bagi Negara

Kurang dari Separuh Warga Asia Tenggara Yakini Perubahan Iklim Ancaman Serius Bagi Negara

LSM/Figur
Cara Efektif Menyembuhkan Penyakit Katarak

Cara Efektif Menyembuhkan Penyakit Katarak

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com