Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Melantai di BEI, TBP Raih Status "Taat" Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kompas.com - 08/04/2023, 17:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.com - Pelaksanaan initial public offering (IPO) dengan nilai emisi besar selalu menyita perhatian publik. 

Salah satunya adalah PT Trimegah Bangun Persada (TBP), entitas Harita Nickel Group. Perusahaan dengan kode saham NCKL ini merupakan entitas pertambangan dan hilirisasi terintegrasi.

TBP akan melepas sebanyak-banyaknya 12,1 lembar miliar saham atau setara dengan maksimal 18 persen dari modal ditempatkan dan disetor ke publik setelah IPO dengan nilai nominal Rp 1.250 per saham.

Penawaran awal atau book building saham ini dimulai pada 15-24 Maret 2023. Adapun pencatatan saham TBP di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan terlaksana pada 12 April 2023.

Baca juga: Revisi Perpres Rencana Tata Ruang KPN di Kalimantan Harus Berwawasan Lingkungan

Presiden Direktur Trimegah Bangun Persada Roy A Arfandy mengatakan, lewat aksi korporasi itu perseroan berharap dapat meraup dana segar sekitar 650 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,7 triliun.

"Untuk mendukung penyelesaian konstruksi proyek, menambah kapasitas produksi, melunasi sebagian pinjaman perseroan, serta tambahan modal kerja perseroan," katanya dalam siaran pers, Jumat (17/3/2023).

Roy menjelaskan, TBP merupakan perusahaan dengan kemampuan hulu dan hilir yang mumpuni dalam industri nikel, di mana perusahaan telah beroperasi 10 tahun di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Saat ini TBP mengoperasikan dua proyek pertambangan nikel laterit aktif seluas 5.523,99 hektar di Desa Kawasi, Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui dua konsesi pertambangan.

Nah, tepat sebulan jelang IPO, TBP mendapatkan status "taat" pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara pada 12 Maret 2023.

Status "taat" ini disematkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) dari usaha dan atau kegiatan.

Selain TBP, empat entitas Harita Group lainnya juga memeroleh penilaian sama, yakni PT Gane Permai Sentosa (PT GPS), PT Obi Anugerah Mineral (PT OAM), PT Budhi Jaya Mineral (PT BJM) dan PT Jikodolong Megah Pertiwi (PT JMP).

Health, Safety, and Environmental Operation Department of Harita Nickel Group PT Trimegah Bangun Persada Tony Gultom tengah menunjukkan sample air yang diambil dari Mata Air Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan. Sample ini akan diuji di laboratorium terakreditasi yang mendapat izin pengujian dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara. KOMPAS.com/Hilda B Alexander Health, Safety, and Environmental Operation Department of Harita Nickel Group PT Trimegah Bangun Persada Tony Gultom tengah menunjukkan sample air yang diambil dari Mata Air Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan. Sample ini akan diuji di laboratorium terakreditasi yang mendapat izin pengujian dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara.
Seperti diketahui perusahaan pertambangan wajib menyerahkan dokumen RKL-RPL dan setiap enam bulan sekali akan dievaluasi oleh DLH tingkat provinsi.

Harita dianggap memiliki komitmen penuh dalam pengelolaan lingkungan. Sesuai berita acara yang dibuat DLH Provinsi Maluku Utara, semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) Harita, termasuk PT TPB memiliki perizinan lingkungan yang disyaratkan. Termasuk izin pengelolaan dan pemanfaatan limbah.

"Pengujian terhadap parameter baku mutu lingkungan hidup hasilnya tidak mengindikasikan adanya pelanggaran," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara Yusra Hi. Noho, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Evaluasi dilakukan terhadap emisi, udara ambien, kebisingan dan sejumlah titik pembuangan air limbah baik domestik maupun kegiatan tambang. Hasilnya, kelima entitas tersebut dinilai memenuhi Baku Mutu.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2024 Diproyeksikan Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah

2024 Diproyeksikan Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah

LSM/Figur
Gelombang Panas dan Kekeringan Sebabkan Kerugian Miliaran Dollar AS dalam Setahun

Gelombang Panas dan Kekeringan Sebabkan Kerugian Miliaran Dollar AS dalam Setahun

Pemerintah
Nusa Penida Menuju Pulau 100 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Nusa Penida Menuju Pulau 100 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Swasta
Pembangunan Berkelanjutan Harus Menyentuh Desa Terdepan Indonesia

Pembangunan Berkelanjutan Harus Menyentuh Desa Terdepan Indonesia

LSM/Figur
Jadi Penyumbang Emisi GRK Besar, Penerbangan Bakal Diatur Lebih Ketat

Jadi Penyumbang Emisi GRK Besar, Penerbangan Bakal Diatur Lebih Ketat

Pemerintah
Skema 'Power Wheeling' Dinilai Naikkan Tarif Dasar Listrik

Skema "Power Wheeling" Dinilai Naikkan Tarif Dasar Listrik

LSM/Figur
Belahan Bumi Utara Alami Musim Panas Terpanas Sepanjang Sejarah

Belahan Bumi Utara Alami Musim Panas Terpanas Sepanjang Sejarah

LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan 400 Juta Siswa Terdampak Penutupan Sekolah

Perubahan Iklim Sebabkan 400 Juta Siswa Terdampak Penutupan Sekolah

Pemerintah
RPP Kebijakan Energi Nasional Disepakati Menteri ESDM dan DPR RI, Tunggu Pengesahan

RPP Kebijakan Energi Nasional Disepakati Menteri ESDM dan DPR RI, Tunggu Pengesahan

Pemerintah
Pemerintah Atur Cadangan Penyangga Energi, Dipakai saat Krisis dan Darurat

Pemerintah Atur Cadangan Penyangga Energi, Dipakai saat Krisis dan Darurat

Pemerintah
Lewat Hidrogen Hijau, Indonesia Bisa Hasilkan Energi Terbarukan 3.687 GW

Lewat Hidrogen Hijau, Indonesia Bisa Hasilkan Energi Terbarukan 3.687 GW

Pemerintah
Selain Pemerintah, Keterlibatan Swasta Penting Capai NZE

Selain Pemerintah, Keterlibatan Swasta Penting Capai NZE

Pemerintah
Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

LSM/Figur
Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Pemerintah
Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau