Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 16 April 2023, 18:00 WIB
Josephus Primus,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya terdapat lebih dari 226 kasus kekerasan fisik dan psikis, termasuk perundungan.

KPAI juga mencatat selama periode 2016-2020, ada 665 anak yang harus berhadapan dengan hukum karena menjadi pelaku kekerasan.

Rinciannya, 506 anak melakukan kekerasan fisik dan 149 anak melakukan kekerasan psikis.

Sementara, menurut data Programme for International Students Assessment (PISA), pada 2018 sebanyak 41,1 persen siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan.

Pada tahun yang sama, Indonesia menempati posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak mencatat kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2018 menyebutkan, setiap 2 dari 3 anak remaja pernah mengalami kekerasan, dan setiap 3 dari 4 kasus tersebut merupakan kasus antara teman sebayanya.

Jika dibiarkan, perundungan dapat memberikan dampak yang merugikan korban secara berkepanjangan seperti stres, depresi, bahkan trauma.

Selain itu korban perundungan juga dapat mengalami masalah kesehatan dan penurunan performa akademis.

Masalah perundungan di sekolah perlu diatasi dengan kerja sama dari guru di sekolah dan keluarga siswa.

“Melalui upaya ini kami harap kita tidak hanya bisa ‘mengobati’, namun ke depannya kita semua dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai perundungan khususnya di lingkungan sekolah," kata Ruth.

Ruth pun menambahkan, semua pemangku kepentingan bisa menjadikan sekolah sebagai ruang aman dan nyaman bagi anak belajar dan mengembangkan diri.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
74 Persen Air Tawar Indonesia Habis untuk Pertanian, Pakar Ingatkan Dampaknya
74 Persen Air Tawar Indonesia Habis untuk Pertanian, Pakar Ingatkan Dampaknya
LSM/Figur
Cuaca Ekstrem Bikin Jalur Pendakian Dunia Kian Berbahaya
Cuaca Ekstrem Bikin Jalur Pendakian Dunia Kian Berbahaya
LSM/Figur
Kemenko Infrastruktur: Kawasan Hulu Mestinya Dihijaukan, Bukan Dijadikan Vila
Kemenko Infrastruktur: Kawasan Hulu Mestinya Dihijaukan, Bukan Dijadikan Vila
Pemerintah
Hukum Internasional Dinilai Belum Cukup Selamatkan Lautan
Hukum Internasional Dinilai Belum Cukup Selamatkan Lautan
LSM/Figur
Sampah Sudah Dipilah, tapi Lalu ke Mana? Pakar Jelaskan Masalah Sampah di Indonesia
Sampah Sudah Dipilah, tapi Lalu ke Mana? Pakar Jelaskan Masalah Sampah di Indonesia
Swasta
PSEL Masih Picu Kekhawatiran, Pemerintah Diminta Sosialisasi Keamanannya
PSEL Masih Picu Kekhawatiran, Pemerintah Diminta Sosialisasi Keamanannya
Swasta
BMKG Pantau Bibit Siklon, Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga 26 Januari
BMKG Pantau Bibit Siklon, Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga 26 Januari
Pemerintah
Internet Ternyata Berdampak pada Lingkungan, Ini Alat Penghitungnya
Internet Ternyata Berdampak pada Lingkungan, Ini Alat Penghitungnya
LSM/Figur
Prabowo Galang Dukungan Inggris Terkait Konservasi Gajah lewat PECI
Prabowo Galang Dukungan Inggris Terkait Konservasi Gajah lewat PECI
Pemerintah
RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
LSM/Figur
Peneliti Kembangkan AI TreeStructor untuk Kenali Struktur Pohon di Hutan
Peneliti Kembangkan AI TreeStructor untuk Kenali Struktur Pohon di Hutan
LSM/Figur
AS Percepat Izin Perusahaan untuk Tambang Laut Dalam
AS Percepat Izin Perusahaan untuk Tambang Laut Dalam
Pemerintah
Bisakah Biaya Retur Kurangi Dampak Industri Fast Fashion?
Bisakah Biaya Retur Kurangi Dampak Industri Fast Fashion?
Swasta
Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Pemerintah
Danantara Pastikan Proyek PSEL Pakai Teknologi Lebih Canggih dari China
Danantara Pastikan Proyek PSEL Pakai Teknologi Lebih Canggih dari China
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau