Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 April 2023, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Schiphol, Royal Schiphol Group, secara resmi mengumumkan proposal aturan baru penerbangan yang diharapkan mulai berlaku secara bertahap pada 2025-2026 mendatang.

Aturan baru ini termasuk pelarangan penerbangan jet pribadi yang menyebabkan gangguan kebisingan dan emisi karbon dioksida (CO2) per penumpang dalam jumlah yang tidak proporsional.

Sekadar tahu saja, jumlah emisi karbon dioksida jet pribadi ini 20 kali lebih banyak dibandingkan dengan penerbangan komersial.

Terdapat sekitar 30 hingga 50 persen penerbangan jet pribadi dari Schiphol yang bertujuan untuk berlibur ke destinasi-destinasi macam Ibiza, Cannes, dan Innsbruck.

Padahal, pada waktu yang sama terdapat banyak penerbangan reguler ke daerah tersebut tanpa perlu penerbangan pribadi.

Baca juga: Jet Pribadi Bakal Dilarang Mendarat di Schiphol Tahun 2026

Pelarangan ini bertujuan agar Bandara Schiphol menjadi lebih tenang, lebih bersih, dan lebih baik. Tidak hanya bagi karyawan, pelanggan, melainkan juga bagi lingkungan.

Pelarangan penerbangan jet pribadi ini hanyalah satu di antara pengetatatan yang diterapkan otoritas bandara.

Jadwal trafik pesawat juga dibatasi. Selama kurun pukul 00.00 dan 06.00, tidak ada pesawat lepas landas, dan tidak ada pesawat yang mendarat dalam rentang waktu pukul 00.00 dan 05.00.

Ini berarti 10.000 penerbangan malam akan berkurang setiap tahun. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang mengalami gangguan kebisingan.

Dan jika aturan baru ini diterapkan, maka jumlah orang di sekitar Bandara Schiphol yang mengalami gangguan parah akan turun sekitar 17.500 (16 persen) dan jumlah penduduk lokal yang mengalami gangguan tidur parah akan turun sekitar 13.000 (54 persen).

Untuk merealisasikan proposal ini, CEO Grup Royal Schiphol Ruud Sondag akan berkonsultasi dengan maskapai penerbangan. 

"Saya menyadari bahwa pilihan ini mungkin memiliki implikasi yang signifikan bagi industri penerbangan, tetapi itu perlu. Ini menunjukkan bahwa kami serius dalam bisnis penerbangan. Ini adalah satu-satunya cara, berdasarkan langkah-langkah konkret, untuk mendapatkan kembali kepercayaan karyawan, penumpang, lingkungan sekitar, politik, dan masyarakat," papar Ruud, seperti tertulis pada laman resmi Schiphol.

Lebih lanjut Sondag mengatakan, Schiphol menginginkan sistem yang berfokus pada pengurangan struktural kebisingan dan emisi karbon dioksida yang sejalan dengan kesepakatan iklim Paris, dan bukan pada jumlah pergerakan transportasi udara.

Sistem ini akan memberikan kepastian bahwa kebisingan dan emisi akan berkurang secara struktural, dan juga akan mendorong inovasi di bidang penerbangan.

Sondag mengharapkan Pemerintah meengakomdoasi usulan ini ke dalam bentuk sistem konstitusional berupa undang-undang (UU).

Tidak ada landasan pacu tambahan

Otoritas Schiphol juga membatalkan rencana pembangunan landasan pacu tambahan dan meminta Pemerintah untuk mencabut reservasi tersebut.

Lahan untuk landasan pacu ini telah dialokasikan di Rozenburg, Rijsenhout dan Schiphol-Rijk, yang memberi tekanan tidak perlu pada pemanfaatan ruang.

Sementara, untuk area di tenggara Schiphol, yang mungkin mendapat manfaat dari pembangunan landasan pacu tambahan terkait gangguan kebisingan, sedang dilakukan upaya untuk menerapkan program Minder Hinder (Less Nuisance).

Bersama pemerintah pusat, Schiphol menyiapkan dana lingkungan untuk daerah setempat yang berlaku hingga 2030 mendatang dengan total anggaran 70 juta Euro atau 10 juta Euro per tahun.

Dengan demikian, investasi dapat dilakukan dalam konsep konstruksi inovatif, insulasi rumah, dan pengembangan area untuk lingkungan kehidupan yang lebih baik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau