Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuaca Panas Melanda Indonesia, Berikut 3 Gangguan Kesehatan yang Mesti Diwaspadai

Kompas.com, 5 Mei 2023, 13:57 WIB
ADW,
HTRMN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Cuaca panas ekstrem tengah melanda berbagai wilayah di Indonesia beberapa waktu terakhir. Bahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa suhu panas ekstrem yang melanda Indonesia mencapai 37,5 derajat Celsius.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (28/4/2023), BMKG menyebut bahwa cuaca panas ekstrem disebabkan oleh dinamika atmosfer yang tidak biasa. Suhu panas yang terjadi pada April 2023 di wilayah Asia Selatan secara klimatologis dipengaruhi oleh gerak semu matahari.

Selain itu, penyebab lainnya adalah dominasi monsun Australia, peralihan dari musim penghujan ke kemarau, dan intensitas maksimum radiasi matahari pada kondisi cuaca cerah dan kurangnya tutupan awan.

Baca juga: Cuaca di Semarang Semakin Panas, Warga: Kalau Siang Keluar, Kepala Terasa Mendidih

Kondisi cuaca panas ekstrem tersebut membuat tubuh lebih rentan terserang berbagai gangguan kesehatan. Ini karena kenaikan suhu tubuh yang terlalu cepat akibat terpapar cuaca panas dalam jangka waktu yang lama.

Berikut Kompas.com telah merangkum tiga gangguan kesehatan yang harus diwaspadai di tengah cuaca panas.

1. Dehidrasi

Dehidrasi menjadi salah satu gangguan kesehatan yang rentan dialami di tengah cuaca panas. Kondisi kekurangan cairan pada tubuh ini pun berisiko memicu berbagai masalah kesehatan lain, seperti gangguan saluran pencernaan dan ginjal, sembelit, kejang, syok hipovolemik, dan heatstroke.

Adapun tubuh yang mengalami dehidrasi ditandai dengan beberapa gejala umum, seperti rasa haus berlebihan, sakit kepala, penurunan frekuensi buang air kecil, perubahan warna urine menjadi kuning pekat, serta kelelahan dan kurang energi.

2. Demam tinggi

Saat tubuh terpapar cuaca panas terik dalam waktu yang lama, hawa panas yang masuk ke dalam tubuh juga akan semakin banyak. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan suhu tubuh yang mengakibatkan demam tinggi.

Baca juga: 7 Cara Mencegah Sunburn Saat Cuaca Panas

Apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani, gangguan kesehatan yang berbahaya bagi tubuh bisa saja terjadi, seperti merusak otak dan berbagai organ vital tubuh.

3. Sakit kepala sebelah

Paparan sinar matahari terik juga dapat memicu sakit kepala sebelah atau biasa disebut migrain. Dilansir dari Halodoc, Rabu (11/12/2019), migrain akibat cuaca panas merupakan bentuk respons tubuh terhadap kondisi dehidrasi yang dialami.

Selain itu, migrain akibat cuaca panas juga bisa disebabkan pembuluh darah yang menyempit. Saat kondisi ini terjadi, sirkulasi darah menjadi terhambat sehingga mengakibatkan nyeri di kepala.

Baca juga: Kenapa Cuaca Panas Bikin Sakit Kepala?

Itu tadi tiga gangguan kesehatan yang berpotensi menyerang tubuh akibat cuaca panas ekstrem. Agar kesehatan tubuh selalu terjaga, penting untuk selalu melindungi diri dari paparan sinar matahari langsung dan berdurasi lama.

Pastikan pula untuk selalu mengonsumsi makanan dengan nutrisi seimbang dan terhidrasi dengan baik. Selain itu, jangan lupa untuk menggunakan tabir surya sebelum beraktivitas di luar ruangan untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau