Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andi Muttaqien
Direktur Eksekutif Satya Bumi

Andi Muttaqien adalah Direktur Eksekutif Satya Bumi. Andi adalah aktivis sekaligus advokat yang memiliki minat di bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup. Dalam sepuluh tahun terakhir, ia aktif melakukan banyak advokasi kebijakan terkait bisnis dan hak asasi manusia, tata kelola perkebunan kelapa sawit, tata kelola mineral penting, lingkungan hidup, dan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup, serta melakukan aktivisme yudisial dalam beberapa kasus strategis. Satya Bumi merupakan lembaga yang hadir untuk berkampanye dan memberikan advokasi lingkungan hidup dan HAM yang menjangkau para pengambil kebijakan dan pelaku industri sehingga menciptakan transformasi yang mendorong pemerintah dan sektor swasta mengambil peran aktif dan menjalankan komitmen perlindungan lingkungan dalam mengatasi perubahan iklim, khususnya bagi kelompok-kelompok penting dan rentan seperti perempuan dan masyarakat adat.

Kabaena: Ironi Transisi Energi di Pulau Kecil

Kompas.com, 4 Juli 2025, 15:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

APA guna transisi energi jika dibangun di atas reruntuhan hidup masyarakat lokal? Apa makna pembangunan berkelanjutan jika keadilan dikorbankan?

Di ujung tenggara Sulawesi, pulau kecil bernama Kabaena memberi kita jawaban yang getir. Pulau seluas 891 kilometer persegi itu sedang digerus perlahan-lahan.

Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh tambang-tambang nikel yang dilegalkan oleh negara, dipayungi undang-undang yang dilanggar, dan dikawal oleh kekuasaan yang tak tersentuh.

Kabaena bukan sekadar titik di peta. Ia adalah rumah bagi ribuan jiwa, tanah yang diwarisi turun-temurun, laut yang memberi makan, dan ruang hidup yang mestinya dilindungi.

Namun kini, wajah pulau itu berubah drastis. Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa 73 persen pulau ini telah dikapling dalam bentuk konsesi tambang.

Tak kurang dari 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) beroperasi dengan melanggar terang-terangan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang secara tegas melarang aktivitas ekstraktif di pulau kecil.

Namun ketika kekuasaan bicara, hukum menjadi bisu. Padahal, secara hukum negara tak boleh membiarkan tambang mencabik-cabik pulau kecil seperti Kabaena.

Baca juga: Narasi Hijau Palsu: Dampak Nyata Tambang Nikel di Balik Mobil Listrik

Pasal 35 huruf K UU No. 27/2007 juncto UU No. 1/2014 dengan jelas melarang penambangan yang secara teknis, ekologis, atau sosial menimbulkan kerusakan lingkungan atau merugikan masyarakat sekitar.

Namun realitas berkata sebaliknya. Alih-alih menghentikan, negara justru merestui dan memfasilitasi.

Fasilitasi itu tampak nyata. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, menjelma dari pelindung warga menjadi jembatan masuk bagi korporasi.

Izin diterbitkan tanpa kajian lingkungan memadai. Tata ruang diubah semena-mena. Amdal disulap jadi formalitas.

Dan para pemainnya bukan sembarang aktor. Di balik tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buton Tengah—terdapat nama-nama besar: mantan jenderal polisi, pengusaha dengan koneksi lima menteri, kerabat gubernur, hingga elite partai politik. Jaringan ini bekerja dalam senyap, namun mencengkeram dalam.

Ini bukan semata konflik kepentingan, tapi persekongkolan oligarki bisnis dan politik yang memanfaatkan celah hukum dan nihilnya kontrol publik.

Mereka tidak datang dengan senapan, tetapi dengan dokumen izin. Mereka tidak menjajah secara terbuka, tapi menjarah lewat kebijakan.

Dampak dari semua ini tak hanya tercermin pada kerusakan alam, tapi juga pada penderitaan manusia.

Salah satunya Hanasiah (54), warga desa Liwulompona. Ketika ia menolak menjual ladangnya, lahannya tetap dirampas dan ditimbun tanah merah.

Tahun 2010, ia dituduh memotong tali tongkang milik perusahaan dan dipenjara selama tujuh bulan, saat anak bungsunya masih berusia enam bulan.

Kisah Hanasiah adalah potret dari ratusan perempuan di pulau-pulau kecil yang dikriminalisasi karena membela tanah dan laut mereka.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
BUMN
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
BUMN
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Pemerintah
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
Pemerintah
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Pemerintah
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
LSM/Figur
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Pemerintah
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Pemerintah
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Advertorial
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Pemerintah
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
LSM/Figur
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Pemerintah
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau