Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tujuan 12 SDGs: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 19/05/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) adalah kesepakatan pembangunan global yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan.

Kesepakatan pembangunan ini dilandaskan atas dasar hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

SDGs memiliki prinsip yaitu universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang tertinggal atau no-one left behind.

SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan terdiri dari 17 Tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030 mendatang.

Artikel ini akan membahas tujuan 12 SDGs yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab atau responsible consumption and production.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (responsible consumption and production)

Tujuan nomor 12 dari 17 tujuan SDGs adalah konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab yaitu menjamin pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.

Dalam bahasa Inggris tujuan ini disebut sebagai responsible consumption and production atau ensure sustainable consumption and production patterns.

Mencapai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan berarti harus menyadari pentingnya pengurangan jejak ekologi dengan mengubah cara produksi, konsumsi makanan, dan sumber daya lainnya.

Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia

Tujuan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab

Tujuan nomor 12 dari 17 tujuan SDGs yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, sebagaimana dilansir Kementerian PPN/Bappenas, memiliki 12 target yaitu:

  • Melaksanakan the 10-Year Framework of Programmes on Sustainable Consumption and Production Patterns, dengan semua negara mengambil tindakan, dipimpin negara maju, dengan mempertimbangkan pembangunan dan kapasitas negara berkembang.
  • Pada 2030 mencapai pengelolaan berkelanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara efisien.
  • Pada 2030 mengurangi hingga setengahnya limbah pangan per kapita global di tingkat ritel dan konsumen dan mengurangi kehilangan makanan sepanjang rantai produksi dan pasokan termasuk kehilangan saat pasca panen.
  • Pada 2020 mencapai pengelolaan bahan kimia dan semua jenis limbah yang ramah lingkungan, di sepanjang siklus hidupnya, sesuai kerangka kerja internasional yang disepakati dan secara signifikan mengurangi pencemaran bahan kimia dan limbah tersebut ke udara, air, dan tanah untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
  • Pada 2030 secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali.
  • Mendorong perusahaan, terutama perusahaan besar dan transnasional, untuk mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan dan mengintegrasikan informasi keberlanjutan dalam siklus pelaporan mereka.
  • Mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas nasional.
  • Pada 2030 menjamin bahwa masyarakat di mana pun memiliki informasi yang relevan dan kesadaran terhadap pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang selaras dengan alam.
  • Mendukungan negara-negara berkembang untuk memperkuat kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi mereka untuk bergerak ke arah pola konsumsi dan produksi yang lebih berkelanjutan.
  • Mengembangkan dan menerapkan perangkat untuk memantau dampak pembangunan berkelanjutan terhadap pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
  • Merasionalisasi subsidi bahan bakar fosil tidak efisien yang mendorong pemborosan konsumsi dengan menghilangkan distorsi pasar, sesuai dengan keadaan nasional, termasuk dengan restrukturisasi pajak dan penghapusan secara bertahap jika ada subsidi berbahaya, yang dicerminkan oleh dampak lingkungannya, dengan sepenuhnya memperhitungkan kebutuhan dan kondisi khusus negara-negara berkembang dan meminimalkan dampak negatif yang bisa terjadi pada pembangunannya dengan cara yang melindungi rakyat miskin dan masyarakat yang terkena dampak.

Baca juga: Daftar 169 Target SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
RI Dapat Rp 960 Miliar dari Norwegia untuk Pangkas Emisi hingga Kelola Biodiversitas
RI Dapat Rp 960 Miliar dari Norwegia untuk Pangkas Emisi hingga Kelola Biodiversitas
Pemerintah
Tanoto Foundation Dorong Percepatan SDGs Bidang Pendidikan di Indonesia
Tanoto Foundation Dorong Percepatan SDGs Bidang Pendidikan di Indonesia
LSM/Figur
MIND ID Ungkap 4 Strategi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
MIND ID Ungkap 4 Strategi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
BUMN
Menteri LH Keluhkan Minimnya SDM untuk Awasi Dampak Lingkungan, Cuma 1.100 se-Indonesia
Menteri LH Keluhkan Minimnya SDM untuk Awasi Dampak Lingkungan, Cuma 1.100 se-Indonesia
Pemerintah
Menteri LH Kritik Ekspansi Lahan Sawit yang Hilangkan Keanekaragaman Hayati
Menteri LH Kritik Ekspansi Lahan Sawit yang Hilangkan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
KLH Awasi 5 Perusahaan, Diduga Buang Limbah yang Cemari Sungai Brantas
KLH Awasi 5 Perusahaan, Diduga Buang Limbah yang Cemari Sungai Brantas
Pemerintah
Dinilai Tak Produktif, 78.550 Ha Tambak Udang di Pantura Bakal Diganti Budi Daya Tilapia
Dinilai Tak Produktif, 78.550 Ha Tambak Udang di Pantura Bakal Diganti Budi Daya Tilapia
Pemerintah
KKP Setop Kerja Sama dengan Vietnam Imbas Maraknya Penjualan Benih Lobster Ilegal
KKP Setop Kerja Sama dengan Vietnam Imbas Maraknya Penjualan Benih Lobster Ilegal
Pemerintah
Dampak Pemanasan Global, Turbulensi di Udara Makin Meningkat
Dampak Pemanasan Global, Turbulensi di Udara Makin Meningkat
Pemerintah
Deforestasi Renggut Nyawa 500.000 Orang dalam Dua Dekade Terakhir
Deforestasi Renggut Nyawa 500.000 Orang dalam Dua Dekade Terakhir
Pemerintah
Terapkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, BCA Expo 2025 Pangkas Emisi Karbon 18,1 Ton
Terapkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, BCA Expo 2025 Pangkas Emisi Karbon 18,1 Ton
Swasta
Cat Mobil Berperan dalam Pemanasan Kota, Kok Bisa?
Cat Mobil Berperan dalam Pemanasan Kota, Kok Bisa?
Pemerintah
Produksi Pangan Dunia Cukup, tapi Banyak yang Tak Sampai ke Masyarakat
Produksi Pangan Dunia Cukup, tapi Banyak yang Tak Sampai ke Masyarakat
LSM/Figur
99.032 Hektare Hutan dan Lahan Kebakaran, Terbanyak di NTT dan Sumut
99.032 Hektare Hutan dan Lahan Kebakaran, Terbanyak di NTT dan Sumut
Pemerintah
EFT sebagai Jalan Baru Menuju Keadilan Ekologis
EFT sebagai Jalan Baru Menuju Keadilan Ekologis
Advertorial
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau