Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 27 Mei 2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pada 2022, Sebanyak 5,86 persen rumah tangga di Indonesia masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut data yang dirilis BPS, proyeksi populasi penduduk Indonesia pada pertengahan 2022 adalah 275,773 juta jiwa.

Sementara itu, rata-rata jumlah anggota keluarga per Maret 2022 adalah 4,21 yang terbagi menjadi dua yaitu 4,74 dari rumah tangga miskin dan 3,68 rumah tangga tidak miskin.

Baca juga: Kisah Farida Hentikan Kebiasaan BAB Sembarangan Warga Desa Hijrah, NTB

Jika dihitung secara kasar, kemungkinan ada 65,504 juta rumah tangga di Indonesia. Dan bila dihitung lagi secara kasar, ada 3,838 juta rumah tangga yang masih BABS sembarangan.

Kalau dihitung lagi secara kasar, 3,838 juta rumah tangga dengan rata-rata anggota 4,21, maka masih ada 16,160 juta jiwa penduduk Indonesia yang BABS di tempat terbuka.

Sebagai catatan, penghitungan tersebut merupakan penghitungan kasar karena belum ada data yang tersedia secara akurat mengenai BABS pada 2022.

Sementara itu, masih mengacu data dari BPS, persentase rumah tangga di Indonesia yang memiliki sanitasi layak adalah 80,92 persen.

Baca juga: Nasib Malang Balita Tewas di Tangan Pacar Ibunya karena Menangis dan BAB Sembarangan

DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan persentase sanitasi layak paling tinggi dibandingkan provinsi lain dengan 96,21.

Setelah DI Yogyakarta disusul Bali dengan 95,94 persen, DKI Jakarta dengan 92,79 persen, Sulawesi Selatan 92,24 persen, Kepulauan Bangka Belitung 91,63 persen, dan Kalimantan Timur 90,33 persen.

Keenam provinsi tersebut memiliki persentase sanitasi layak di atas 90 persen.

Sedangkan di provinsi paling buncit ada Papua dengan persentase sanitasi layak 40,3 persen.

Empat provinsi di atas Papua berturut-turut ada Sumatera Barat 69,27 persen, Papua Barat 73,52 persen, Nusa Tenggara Timur 73,7 persen, dan Jawa Barat 74,02 persen.

Baca juga: Balita Tewas Dibanting Pacar Ibunya di Apartemen Kalibata City karena BAB Sembarangan

Persentase rumah tangga BABS di tempat terbuka

Menurut data BPS, rumah tangga di pedesaan adalah yang paling banyak melakukan praktik BABS di tempat terbuka yaitu sebesar 10,15 persen.

Sedangkan persentase rumah tangga di perkotaan yang masih BABS di tempat terbuka adalah 2,73 persen.

Sementara menurut provinsinya, Provinsi Papua menjadi daerah dengan persentase rumah tangga BABS yaitu 25 persen.

Disusul dengan Sulawesi Tengah 15,45 persen, Aceh 13,41 persen, Sulawesi Barat 12,76 persen, Sumatera Barat 12,74 persen, dan Nusa Tenggara Barat 12,27 persen.

Baca juga: Depok Deklarasi Bebas BAB Sembarangan, Pemkot Dapat Sertifikat dari Ridwan Kamil

Provinsi dengan persentase rumah tangga yang melakukan praktik BABS di tempat terbuka terkecil adalah Kepulauan Riau dengan 0,56 persen.

Disusul dengan, DKI Jakarta 0,59 persen DI Yogyakarta 0,59 persen, Kalimantan Timur 1,10 persen, dan Bali 2,53 persen.

Berikut persentase rumah tangga di Indonesia yang masih mempraktikkan BABS di tempat terbuka berdasarkan provinsi pada 2022, diurutkan berdasarkan persentase terkecil.

Provinsi Perkotaan Pedesaan Perkotaan dan Pedesaan
Kepulauan Riau 0,29 2,83 0,56
DKI Jakarta 0,59 - 0,59
DI Yogyakarta 0,50 0,88 0,59
Kalimantan Timur 0,56 2,31 1,10
Bali 1,04 6,07 2,53
Lampung 0,83 3,45 2,62
Kalimantan Utara 1,38 5,12 2,75
Kalimantan Selatan 0,79 6,05 3,47
Jawa Barat 2,75 6,80 3,66
Sulawesi Selatan 1,94 5,21 3,69
Riau 1,33 6,01 4,14
Kepulauan Bangka Belitung 1,88 7,18 4,16
Jawa Tengah 2,54 5,22 3,82
Kalimantan Tengah 2,10 7,27 5,14
Papua Barat 1,61 8,40 5,55
Sumatera Utara 2,11 13,39 7,03
Jawa Timur 4,89 10,07 7,20
Sulawesi Tenggara 3,60 9,32 7,23
Banten 2,86 19,20 6,89
Sulawesi Utara 3,64 12,16 7,45
Bengkulu 1,51 10,61 7,64
Sumatera Selatan 1,62 11,55 7,99
Nusa Tenggara Timur 1,75 11,77 9,10
Maluku Utara 2,74 11,37 8,85
Kalimantan Barat 1,45 13,99 9,45
Jambi 2,39 12,97 9,58
Maluku 5,00 16,09 11,13
Gorontalo 3,86 17,14 11,24
Nusa Tenggara Barat 7,85 16,63 12,27
Sumatera Barat 5,11 20,24 12,74
Sulawesi Barat 6,43 14,30 12,76
Aceh 4,05 18,25 13,41
Sulawesi Tengah 6,87 19,50 15,45
Papua 1,59 33,42 25,00
Indonesia 2,73 10,15 5,86

Penurunan BABS 

Masih menurut data BPS, persentase rumah tangga yang mempraktikkan BABS di tempat terbuka mengalami penurunan dalam tiga tahun.

Pada 2022 ada 5,86 persen rumah tangga yang BABS di tempat terbuka, 2021 ada 5,69 persen, dan 2020 ada 6,19 persen.

Sedangkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada 2020 masih ada 6,11 persen populasi Indonesia yang BABS di tempat terbuka.

Baca juga: 770.000 Warga Jakarta Disebut Masih BAB Sembarangan, Dinkes DKI: Perlu Dicek Ulang Datanya

Menurut BPS, populasi Indonesia pada 2020 tercatat 270,203 jiwa. Itu berarti masih ada 16,509 juta penduduk Indonesia yang BABS di tempat terbuka.

Sedangkan pada 2019, ada 9 persen rumah tangga dari total 264 juta populasi Indonesia masih BABS.

Itu artinya, masih terdapat sekitar 23,76 juta masyarakat Indonesia yang masih BABS pada 2019, dilansir dari pemberitaan Kompas.com.

Baca juga: 6 Cara agar Kucing Tak BAB Sembarangan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Swasta
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Pemerintah
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Pemerintah
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Pemerintah
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
LSM/Figur
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
LSM/Figur
Pembalakan Liar: Tantangan Regulasi dan Ancaman bagi Generasi Mendatang
Pembalakan Liar: Tantangan Regulasi dan Ancaman bagi Generasi Mendatang
Pemerintah
Upaya Warga Selamatkan Kakatua Jambul Kuning Langka, Tanam Pohon Kelengkeng
Upaya Warga Selamatkan Kakatua Jambul Kuning Langka, Tanam Pohon Kelengkeng
LSM/Figur
IS2P Bekali Jurnalis untuk Olah Laporan Keberlanjutan dan Cegah Greenwashing
IS2P Bekali Jurnalis untuk Olah Laporan Keberlanjutan dan Cegah Greenwashing
LSM/Figur
Eksploitasi SDA Demi Ekonomi 8 Persen, Indonesia Bisa Keluarkan Biaya Lebih Menurut Pakar
Eksploitasi SDA Demi Ekonomi 8 Persen, Indonesia Bisa Keluarkan Biaya Lebih Menurut Pakar
LSM/Figur
Upaya Restorasi TN Tesso Nilo 31.000 Hektar, Cukupkah untuk Gajah?
Upaya Restorasi TN Tesso Nilo 31.000 Hektar, Cukupkah untuk Gajah?
Pemerintah
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Pemerintah
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau