Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Tolak Terlibat dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

Kompas.com, 2 Juni 2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kelompok aktivis lingkungan Greenpeace menolak terlibat dalam tim kajian yang akan dibentuk sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah mengatakan, Greenpeace menolak terlibat dalam tim kajian yang akan dibentuk untuk implementasi PP Nomor 26 Tahun 2023.

“Sikap kami jelas, pemerintah harus membatalkan PP tersebut. Regulasi ini adalah upaya greenwashing atau akal-akalan pemerintah yang mengatasnamakan pengelolaan laut demi keberlanjutan,” kata Afdillah dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

“Padahal, di balik itu semua, PP ini justru akan menjadi pelicin oligarki dan para pelaku bisnis untuk meraup keuntungan dari aktivitas ekspor pasir laut,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa ekspor sedimentasi diperbolehkan asal mendapatkan izin dari tim kajian khusus.

Tim kajian tersebut, kata Trenggono, akan terdiri dari KKP, Kementerian Energi dan Sumber Daya Energi dan Mineral (KESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga kelompok aktivis lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Greenpeace.

Selain itu, akan dibentuk aturan turnan berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) dari PP Nomor 26 Tahun 2023, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Soal Ekspor Pasir Laut, Aktivis: Karpet Merah untuk Bisnis dan Oligarki

“Permintaan ekspor selama hasil sedimentasi boleh saja buat penggunaan dalam negeri dan luar negeri. Tidak apa-apa selama dia bayaran mahal ke dalam negeri, (soalnya) kok yang untung Johor (Malaysia) terus. Nah johor mengambilnya dari mana? Jangan-jangan dari kita juga, ya kalau dari kita mana mau saya,” ujar Trenggono saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Trenggono menuturkan, bila tim kajian yang dibentuk membolehkan untuk ekspor hasil sedimentasi, justru akan menambah pemasukan negara.

Dia menambahkan, ekspor sedimentasi laut tak hanya khusus ke satu negara saja, tapi bisa ke mana saja tergantung keputusan dari tim kajian.

“Kalau para pakar mengatakan ini hasil sedimentasi, ya tidak usah ekspor ke Singapura tapi ekspor aja ke Jepang, apa salahnya,” ujar Trenggono.

“Saya fokusnya adalah bagaimana pembangun reklamasi dalam negeri selama ini fokus soal itu adalah dari mana. Harus dengan barang hasil sedimentasi. Hasil sediementasi tidak bisa ditentukan KKP. Kami saat ini hanya menentukan regulasi,” sambung Trenggono.

Baca juga: Selain Berdampak ke Lingkungan, Ekspor Pasir Laut Ganggu Kedaulatan Negara

Mengganggu kedaulatan negara

Di sisi lain, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin mengatakan, Penambangan pasir laut dan ekspor pasir laut juga akan berpotensi menganggu kedaulatan negara.

Jika tambang pasir laut dilakukan di pulau-pulau kecil dan terluar, maka pulau tersebut berpotensi tenggelam dan garis batas akan menyusut.

“Karena konsep kedaulatan kita diukur dari pulau-pulau terluar,” papar Parid saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Apabila pasir laut tersebut diekspor ke suatu negara dan negara tersebut membuat pulau reklamasi di dekat Indonesia, maka garis batasnya secara otomatis menekan kedaluatan Bumi Pertiwi.

“Pulau-pulau kecil terdepan menjadi penanda bahwa itu wilayah kita. Kalau (pulau) itu hilang, maka mundur kedaulatan kita,” jelas Parid.

Baca juga: Apa Itu Ekspor Pasir Laut Indonesia dan Negara Mana yang Diuntungkan?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau