Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 9 Juni 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menargetkan konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit pada 2023.

Pada 2024, Ditjen EBTKE menargetkan konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik sebanyak 150.000 unit, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kementerian ESDM.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanan mengatakan, pemerintah terus berupaya agar program konversi motor listrik dapat menarik minat masyarakat luas.

Baca juga: Motor Listrik Konversi Belum Tersentuh Pembebasan Pajak

Sedangkan strategi jangka yang disusun agar masyarakat tertarik untuk melakukan konversi motor listrik adalah dengan mencari investor yang akan menyediakan swap baterai motor listrik.

Swap atau menukar baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan yang sedang disiapkan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.

"Target strategi jangka panjangnya supaya masyarakat tertarik untuk melakukan konversi adalah kan baterai mahal, kalau di kedaraan lstrik sampai 40 hingga 50 persen dari biaya kendaraan," kata Senda di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

"Kami sedang mencari investor yang berkenan menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik ini tidak perlu membeli baterai, cukup hanya tukar saja," jelas Senda.

Baca juga: Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Senda menjelaskan, inovasi ini telah dilakukan PLN untuk kendaraan motor listrik yang selama ini sudah dikembangkannya dan ini akan menjadi langkah pemerintah untuk percepatan kebijakan ini.

"Jadi kalau baterainya habis datang saja ke pom bensin untuk tukar baterai. Target ke depannya biaya konversi yang dilakukan masyarakat jadi lebih murah," tutur Senda.

Selain itu, Senda menjelaskan beberapa upaya lain yang dilakukan untuk dapat mempercepat dan menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor.

Salah satunya dengan menerbitkan regulasi pendukung yaitu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 yaitu tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga: Motor Curian dan Belum Bayar Pajak Tidak Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik

"Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya," ucap Senda.

"Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya. Untuk mendukung program konversi motor listrik ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 tentang Bantuan Pemerintah Terhadap Program Konversi," imbuhnya.

Selain regulasi, pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk menarik minat masyarakat melakukan konversi motornya menjadi motor listrik yaitu dengan memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit.

Pemberian Bantuan Pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM kepada Bengkel Konversi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE. Saat ini telah tersedia sebanyak 24 bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Begini Nasib Mesin Konvensional Usai Dikonversi Jadi Motor Listrik

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mikroplastik Cemari Udara di 18 Kota, Jakarta Pusat Catat Konsentrasi Tertinggi
Mikroplastik Cemari Udara di 18 Kota, Jakarta Pusat Catat Konsentrasi Tertinggi
LSM/Figur
MA Ungkap, Hakim Bersertifikasi Lingkungan Kunci Atasi Anti-SLAP
MA Ungkap, Hakim Bersertifikasi Lingkungan Kunci Atasi Anti-SLAP
Pemerintah
COP30: Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Fraud Perdagangan Karbon
COP30: Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Fraud Perdagangan Karbon
Pemerintah
Pulau Buru Maluku Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Baru Penyu Belimbing
Pulau Buru Maluku Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Baru Penyu Belimbing
Pemerintah
Timbal Ditemukan dalam Darah Ibu Hamil dan Anak, Ini Sumber Utamanya
Timbal Ditemukan dalam Darah Ibu Hamil dan Anak, Ini Sumber Utamanya
Pemerintah
KLH Serahkan Dokumen National Adaptation Plan di COP30
KLH Serahkan Dokumen National Adaptation Plan di COP30
Pemerintah
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Tentang

Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com melalui donasi.

Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama akun kamu.

Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan yang berisi konten ofensif, diskriminatif, melanggar hukum, atau tidak sesuai etika dapat dihapus tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau