Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 9 Juni 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menargetkan konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit pada 2023.

Pada 2024, Ditjen EBTKE menargetkan konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik sebanyak 150.000 unit, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kementerian ESDM.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanan mengatakan, pemerintah terus berupaya agar program konversi motor listrik dapat menarik minat masyarakat luas.

Baca juga: Motor Listrik Konversi Belum Tersentuh Pembebasan Pajak

Sedangkan strategi jangka yang disusun agar masyarakat tertarik untuk melakukan konversi motor listrik adalah dengan mencari investor yang akan menyediakan swap baterai motor listrik.

Swap atau menukar baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan yang sedang disiapkan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.

"Target strategi jangka panjangnya supaya masyarakat tertarik untuk melakukan konversi adalah kan baterai mahal, kalau di kedaraan lstrik sampai 40 hingga 50 persen dari biaya kendaraan," kata Senda di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

"Kami sedang mencari investor yang berkenan menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik ini tidak perlu membeli baterai, cukup hanya tukar saja," jelas Senda.

Baca juga: Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Senda menjelaskan, inovasi ini telah dilakukan PLN untuk kendaraan motor listrik yang selama ini sudah dikembangkannya dan ini akan menjadi langkah pemerintah untuk percepatan kebijakan ini.

"Jadi kalau baterainya habis datang saja ke pom bensin untuk tukar baterai. Target ke depannya biaya konversi yang dilakukan masyarakat jadi lebih murah," tutur Senda.

Selain itu, Senda menjelaskan beberapa upaya lain yang dilakukan untuk dapat mempercepat dan menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor.

Salah satunya dengan menerbitkan regulasi pendukung yaitu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 yaitu tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga: Motor Curian dan Belum Bayar Pajak Tidak Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik

"Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya," ucap Senda.

"Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya. Untuk mendukung program konversi motor listrik ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 tentang Bantuan Pemerintah Terhadap Program Konversi," imbuhnya.

Selain regulasi, pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk menarik minat masyarakat melakukan konversi motornya menjadi motor listrik yaitu dengan memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit.

Pemberian Bantuan Pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM kepada Bengkel Konversi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE. Saat ini telah tersedia sebanyak 24 bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Begini Nasib Mesin Konvensional Usai Dikonversi Jadi Motor Listrik

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Potensi Tsunami Danau Maninjau, BMKG Jelaskan Peran Segmen Kajai-Talamau
Potensi Tsunami Danau Maninjau, BMKG Jelaskan Peran Segmen Kajai-Talamau
Pemerintah
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi Awal Tahun 2026, BMKG Rilis Daftar Daerah Terdampak
Hujan Lebat Diprediksi Terjadi Awal Tahun 2026, BMKG Rilis Daftar Daerah Terdampak
Pemerintah
Dari Tanah “Sakit” ke Lumbung Harapan, Ini Kisah Pengawalan Pertanian Jaga Ketahanan Pangan Desa
Dari Tanah “Sakit” ke Lumbung Harapan, Ini Kisah Pengawalan Pertanian Jaga Ketahanan Pangan Desa
BUMN
Kebijakan Pelarangan Sawit di Jabar Disebut Tak Berdasar Bukti Ilmiah
Kebijakan Pelarangan Sawit di Jabar Disebut Tak Berdasar Bukti Ilmiah
LSM/Figur
Sampah Campur Aduk, Biaya Operasional 'Waste to Energy' Membengkak
Sampah Campur Aduk, Biaya Operasional "Waste to Energy" Membengkak
LSM/Figur
Biaya Kelola Limbah Setara Beli Popok Baru, Padahal Fibernya Punya Banyak Potensi
Biaya Kelola Limbah Setara Beli Popok Baru, Padahal Fibernya Punya Banyak Potensi
LSM/Figur
Inovasi Jaring Bertenaga Surya, Kurangi Penyu yang Terjaring Tak Sengaja
Inovasi Jaring Bertenaga Surya, Kurangi Penyu yang Terjaring Tak Sengaja
Pemerintah
Kebijakan Iklim yang Sasar Gaya Hidup Bisa Kikis Kepedulian pada Lingkungan
Kebijakan Iklim yang Sasar Gaya Hidup Bisa Kikis Kepedulian pada Lingkungan
Pemerintah
 RI Belum Maksimalkan  Pemanfaatan Potensi Laut untuk Atasi Stunting
RI Belum Maksimalkan Pemanfaatan Potensi Laut untuk Atasi Stunting
LSM/Figur
Langkah Membumi Ecoground 2025, Gaya Hidup Sadar Lingkungan Bisa Dimulai dari Ruang Publik
Langkah Membumi Ecoground 2025, Gaya Hidup Sadar Lingkungan Bisa Dimulai dari Ruang Publik
Swasta
Target Swasembada Garam 2027, KKP Tetap Impor jika Produksi Tak Cukup
Target Swasembada Garam 2027, KKP Tetap Impor jika Produksi Tak Cukup
Pemerintah
Kebijakan Mitigasi Iklim di Indonesia DInilai Pinggirkan Peran Perempuan Akar Rumput
Kebijakan Mitigasi Iklim di Indonesia DInilai Pinggirkan Peran Perempuan Akar Rumput
LSM/Figur
KKP: 20 Juta Ton Sampah Masuk ke Laut, Sumber Utamanya dari Pesisir
KKP: 20 Juta Ton Sampah Masuk ke Laut, Sumber Utamanya dari Pesisir
Pemerintah
POPSI: Naiknya Pungutan Ekspor Sawit untuk B50 Bakal Gerus Pendapatan Petani
POPSI: Naiknya Pungutan Ekspor Sawit untuk B50 Bakal Gerus Pendapatan Petani
LSM/Figur
Suhu Global Tetap Tinggi, meski Siklus Alami Pemanasan El Nino Absen
Suhu Global Tetap Tinggi, meski Siklus Alami Pemanasan El Nino Absen
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau