Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 19 Juni 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai negara yang dilewati garis khatulistiwa, Indonesia selalu mendapat paparan sinar matahari sepanjang tahunnya.

Tingginya intensitas paparan sinar matahari ini membuat Indonesia juga kaya akan potensi energi surya sebagai salah satu energi terbarukan.

Pada 13 Juni 2023, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan bahwa potensi energi surya di Indonesia tidaklah main-main.

Potensi energi surya di Indonesia mencapai 3.300 gigawatt (GW) dan menjadi sumber energi terbarukan terbesari di Tanah Air.

Baca juga: Berapa Lama Masa Pakai PLTS?

Energi surya ini bisa dimanfaatkan sebagai penghasil listrik melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Akan tetapi, hingga 2022 pengembangan PLTS di Indonesia baru mencapai 300 megawatt (MW). Jumlah ini baru sekitar 0,03 persen dari potensi energi surya yang ada.

Salah satu hambatan pengembangan PLTS di Indonesia adalah ketersediaan lahan.

Dengan teknologi yang ada saat ini, PLTS yang dipasang menutupi lahan seluas 1 hektare (ha) baru dapat menghasilkan listrik 1 MW.

Di sisi lain, pemasangan PLTS di atap menjadi solusi untuk semakin banyak mengembangkan energi surya di Indonesia.

Andriah menuturkan, PLTS atap memiliki potensi sebesar 32,5 gigawatt. Bila potensi ini dimanfaatkan maksimal, pengembangan energi surya juga semakin optimal.

Baca juga: Potensi PLTS Atap Indonesia Tembus 32,5 Gigawatt

PLTS terapung

Selain PLTS atap, pemanfaatan yang lain adalah dengan memanfaatkan waduk, bendungan atau danau sebagai PLTS terapung.

Pemerintah Indonesia juga sudah mengatur pemanfaatan waduk atau bendungan untuk PLTS terapung.

Salah satu aturan pemanfaatan PLTS terapung adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 6/2020 tentang Perubahan atas Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.

Dalam aturan tersebut, pemanfaatan ruang pada daerah genangan waduk untuk PLTS terapung diatur sebesar 5 persen dari luas permukaan waduk pada muka air normal.

Jika menghitung jumlah waduk, bendungan, dan danau yang ada, ditambah aturan mengenai luas pemanfaatan dalam Permen PUPR Nomor 6/2020, potensi PLTS terapung di Indonesia cukup besar yaitu 28,4 GW.

Baca juga: Pasang PLTS Atap, Bluebird Siap Reduksi 2.000 Ton Emisi Karbon Per Tahun

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
LSM/Figur
Mayoritas Negara Gagal Pangkas Subsidi yang Merusak Alam
Mayoritas Negara Gagal Pangkas Subsidi yang Merusak Alam
Pemerintah
Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026
Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026
BUMN
Deloitte Ungkap Mayoritas Dewan Direksi Belum Punya Aturan Penggunaan AI
Deloitte Ungkap Mayoritas Dewan Direksi Belum Punya Aturan Penggunaan AI
Pemerintah
Sistem 'All Indonesia' Diterapkan di PLBN Entikong, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perbatasan
Sistem "All Indonesia" Diterapkan di PLBN Entikong, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perbatasan
Pemerintah
ESI: Indonesia Tak Lagi Punya Pilihan Selain Percepat Transisi Energi
ESI: Indonesia Tak Lagi Punya Pilihan Selain Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
PGN Bangun Rantai Nilai Ekonomi Sirkular hingga Hilirisasi di Cilegon
PGN Bangun Rantai Nilai Ekonomi Sirkular hingga Hilirisasi di Cilegon
BUMN
Perkuat Ekonomi Inklusif Papua, 1.700 Rumah Tangga Dapat Pendampingan Literasi Keuangan
Perkuat Ekonomi Inklusif Papua, 1.700 Rumah Tangga Dapat Pendampingan Literasi Keuangan
Pemerintah
FPCI Desak Indonesia Percepat Target Net Zero Emission Jadi 2050
FPCI Desak Indonesia Percepat Target Net Zero Emission Jadi 2050
LSM/Figur
Peneliti Petakan Titik Rawan Kekeringan Global, Mana Saja yang Berisiko?
Peneliti Petakan Titik Rawan Kekeringan Global, Mana Saja yang Berisiko?
LSM/Figur
Kerentanan Sumber Daya Air Musim Kemarau 2026
Kerentanan Sumber Daya Air Musim Kemarau 2026
Pemerintah
Pertamina Perkuat Pemulihan Ekonomi dan Ketangguhan Masyarakat Pascabencana Sumatera
Pertamina Perkuat Pemulihan Ekonomi dan Ketangguhan Masyarakat Pascabencana Sumatera
BrandzView
Daur Ulang Fasilitas Produksi Energi Fosil Bisa Tekan Biaya Kerusakan Alam
Daur Ulang Fasilitas Produksi Energi Fosil Bisa Tekan Biaya Kerusakan Alam
LSM/Figur
'Me Time' Ramah Lingkungan, Kini Ada Alat yang Ukur Emisi Khusus Spa
"Me Time" Ramah Lingkungan, Kini Ada Alat yang Ukur Emisi Khusus Spa
Pemerintah
Saatnya Manfaat Hilirisasi Nikel di Morowali Dibagi Lebih Adil bagi Daerah
Saatnya Manfaat Hilirisasi Nikel di Morowali Dibagi Lebih Adil bagi Daerah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau