Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESG: Pengertian, Pentingnya, dan Kriterianya

Kompas.com, 20 Juni 2023, 16:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comEnvironmental, social, and governance (ESG) belakangan menjadi topik hangat yang banyak diperbincangkan dan menjadi sorotan oleh berbagai pihak, tak terkecuali perusahaan.

Pengertian ESG

Lantas apa yang dimaksud dengan ESG? Dilansir dari Investopedia, ESG adalah seperangkat standar yang dipakai oleh investor yang sadar mengenai keberlanjutan untuk menilai perangai perusahaan yang kemudian dipakai untuk menyaring potensi investasi.

Dalam ESG terdapat tiga pilar yaitu environmental atau menjaga lingkungan, social atau dampak positif untuk sosial alias masyarakat sekitar, dan governance atau tata kelola dan kepemimpinan yang baik.

Pilar environmental menilai bagaimana perusahaan menjaga lingkungan termasuk kebijakan-kebijakan perusahaan yang diambil untuk melawan pemanasan global dan perubahan iklim.

Pilar social menilai bagaimana perisahaan mengelola hubungan dengan karyawan, pemasok, pelanggan, dan masyarakat di sekitar perusahaan.

Pilar governance menilai kepemimpinan perusahaan, gaji level eksekutif, audit, kontrol internal, dan hak pemegang saham.

Baca juga: Di RUPST, Bentoel Paparkan Capaian Bidang ESG Sepanjang 2022

Pentingnya ESG

Kenapa ESG penting? ESG dinilai penting karena menjadi instumen bagi investor untuk menyaring perusahaan sekaligus mendorong perusahaan untuk bertindak secara bertanggung jawab.

Saat ini, banyak reksa dana dan broker saham yang menawarkan produk-produk investasi yang menerapkan prinsip ESG.

ESG juga dapat mengawasi perusahaan induk agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang berisiko dan tidak etis.

Dilansir dari situs web Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ESG juga merupakan salah satu parameter dalam Sustainable Development Goals (SDGs) .

Baca juga: PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

SDGs memiliki 17 tujuan dan 169 target yang hendak dicapai pada 2030 sebagai agenda global pembangunan berkelanjutan dan dengan prinsip no-one left behind alias tidak ada yang tertinggal.

Di Indonesia, ke-17 tujuan SDGs drangkum menjadi empat pilar besar yaitu Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata kelola.

ESG mengedepankan kegiatan pembangunan atau investasi atau bisnis yang berkelanjutan.

Setiap aktivitas maupun pengambilan keputusan hendaknya dapat menerapkan secara penuh ketiga pilar dalam ESG yaitu environmental, social, dan governance.

Baca juga: Bank Mandiri Catatkan Pembiayaan di Sektor ESG Rp 232 Triliun

Kriteria ESG

Ada beberapa kriteria bagi perusahaan yang hendak menerapkan ESG dalam lini bisnisnya. Masih dilansir dari situs web OJK, berikut kriteria-kriteria ESG.

1. Environmental

Perusahaan mempertimbangkan dampak operasional bisnisnya terhadap lingkungan. Kriteria dalam environmental meliputi:

  • Penggunaan energi ramah lingkungan
  • Pengelolaan limbah agar tidak menjadi polutan
  • Partisipasi dalam konservasi sumber daya alam tak tergantikan
  • Perlakuan wajar terhadap binatang yang tidak semena-mena
  • Penerapan sistem manajemen risiko yang efektif dalam pengelolaan risiko lingkungan

Baca juga: Bank Mandiri Catatkan Pembiayaan di Sektor ESG Rp 232 Triliun

2. Social

Perisahaan mempertimbangkan hubungan dan reputasinya terhadap stakeholder yang meliputi masyarakat, komunitas, pemasok, konsumen, karyawan dan pihak terkait dari perusahaan.

Selain itu, bagaimana aksi perusahaan dalam membina stakeholder. Kriteria dalam social meliputi:

  • Pemilihan pemasok yang juga memiliki kebijakan dan praktik ESG
  • Keterlibatan organisasi dalam pembangunan komunitas baik dalam bentuk persentase laba dan atau kerja sukarela para karyawan bagi komunitas
  • Kepastian lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi karyawan
  • Kepastian untuk mempertimbangan masukan dan harapan pemangku kepentingan terhadap organisasi

Baca juga: BNP Paribas AM Luncurkan Reksa Dana BNP Paribas Indonesia ESG Equity

3. Governance

Perusahaan mempertimbangkan prinsip tata kelola dalam mengatur dirinya sendiri. Kriteria dalam governance meliputi:

  • Penggunaan metode akuntansi yang sesuai dengan standar yang diharuskan
  • Kepastian bahwa semua pihak terkait diberikan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan suara untuk keputusan mengenai isu yang penting bagi negara
  • Kepastian tidak adanya kontribusi politik untuk memperoleh perlakuan istimewa dari penerima kontribusi
  • Kepastian tidak terlibat dalam kegiatan ilegal

Baca juga: Reksa Dana ESG Milik Danareksa Investment Management Cetak Imbal Hasil 6,8 Persen

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau