JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Institute for Essential Services Reform (IESR) Indonesia Fabby Tumiwa menyebutkan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) adalah "silent killer" yang seringkali luput dari perhatian Pemerintah maupun masyarakat.
Fabby melanjutkan, polusi udara dari adanya batu bara dapat menyebabkan kematian, serta beban ekonomi besar yang harus ditanggung seluruh masyarakat.
Hal ini disampaikan Fabby dalam Webinar and Report Launch Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia, Selasa (17/7/2023).
Baca juga: Rencana Pensiun Dini PLTU Batu Bara Perlu Libatkan Pemerintah Daerah
"Pembakaran batu bara di PLTU menghasilkan berbagai polutan, partikel yang sangat kecil yang disebut partikulan meter 2,5 meter, sulfur oxide, nitrogen oxide, dan berbagai elemen beracun yang berdampak serius pada kesehatan," kata Fabby.
Fabby mengungkapkan, partikel dan gas-gas elemen yang beracun ini menyumbang pada polusi udara.
World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia menyatakan, polusi udara adalah salah satu risiko kesehatan utama bagi manusia yang berkolerasi dengan mobilitas dan mortalitas.
Ini termasuk di antaranya penyakit kanker, kardiovaskular, dan gangguan pernapasan.
Sebagai penyebab non-communicable disease (NCD) atau penyakit yang bukan disebabkan karena infeksi dan penularan maupun kematian dini pada bayi, polusi udara berkontribusi pada menurunnya produktivitas kerja.
Lebih dari itu, polusi udara juga berdampak pada peningkatan biaya kesehatan, menurunkan Gross Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto, dan menyebabkan kota menjadi kurang layak huni. Sehingga, daya saing pun menurun.
"Nah, kita perlu melihat dampak dari ini semua dalam bentuk kerugian ekonomi. Berapa sih besarnya? Menurut Bank Dunia tahun 2019 lalu, polusi udara menyebabkan kerugian ekonomi sebesra 220 miliar dollar per tahun atau setara 6 persen GDP, itu untuk Indonesia. Jadi, Indonesia mengalami kerugian 220 miliar dollar per tahun," tegas Fabby.
Maka dari itu, kajian yang diluncurkan oleh IESR Indonesia bersama CREA menemukan bahwa pada tahun 2022, polusi udara di PLTU di Indonesia bertanggung jawab atas 10.000 kematian per tahun dan kerugian 7,4 miliar dollar AS atau setara Rp 110 triliun.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya