Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Bersalah Tak Mematuhi Polisi, Greta Didenda 216 Euro

Kompas.com - 25/07/2023, 15:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Aktivis iklim Greta Thunberg dinyatakan bersalah oleh pengadilan Swedia karena tidak mematuhi perintah polisi pada protes di Malmo bulan Juni lalu.

AFP melaporkan, Greta yang berusia 20 tahun itu menghindari kemungkinan hukuman penjara dan didenda 2.500 krona Swedia atau setara 216 Euro.

Greta mengaku tidak bersalah dan mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakannya dapat dibenarkan.

"Kami pasti tidak akan mundur karena ini," katanya kepada wartawan setelah putusan.

Baca juga: Krisis Iklim Makin Kencang, Jutaan Orang di 3 Benua Dicengkeram Panas Ganas

Dia menegaskan, Swedia tidak memiliki undang-undang yang melindungi warganya dalam jangka panjang dari keserakahan yang menghancurkan. Oleh karena itu, menurutnya, hukum harus diubah.

"Kami tahu bahwa kami tidak dapat menyelamatkan dunia dengan bermain sesuai aturan karena aturan harus diubah," kata juru bicara Ta tillbaka framtiden (Ambil Kembali Masa Depan) Irma Kjellström yang juga terlibat dalam protes tersebut.

Untuk diketahui, Greta didakwa karena dia menolak untuk mematuhi perintah polisi agar meninggalkan tempat kejadian selama protes.

Greta mengilhami gerakan pemuda global yang menuntut upaya lebih kuat guna memerangi perubahan iklim setelah melakukan protes mingguan di luar Parlemen Swedia sejak tahun 2018.

Baca juga: Alarm Krisis Iklim, Suhu China Tembus 52 Derajat, AS Dilanda Gelombang Panas Ekstrem

Aktivitas protes ini, sejatinya, telah dimulai pada 15 Juni lalu selama beberapa hari di pelabuhan Malmö.

Dipimpin oleh kelompok pemuda Take Back the Future, pengunjuk rasa secara fisik memblokir kapal tanker minyak di pelabuhan.

"Krisis iklim sudah menjadi masalah hidup dan mati bagi banyak orang," cuit Greta selama protes.

"Kami memilih untuk tidak menjadi pengamat, dan sebagai gantinya secara fisik menghentikan infrastruktur bahan bakar fosil. Kami merebut kembali masa depan," tambahnya.

Ketika pengunjuk rasa diperintahkan untuk pindah agar kendaraan bisa lewat, Greta termasuk yang menolak. Dia kemudian diseret oleh polisi.

Baca juga: Pekan Pertama Juli Pecahkan Rekor Terpanas, Alarm Krisis Iklim Makin Nyaring

Sebelum peristiwa ini, pada awal tahun 2023 Greta juga sempat ditahan oleh polisi di Oslo selama protes terhadap pembangkit listrik tenaga angin yang dibangun di atas tanah penduduk lokal Norwegia.

Dia juga ditahan selama protes terhadap penghancuran desa batubara Luetzerath di Jerman pada bulan Januari.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karena Pemanasan Global, Spanyol Bisa Berubah Jadi Iklim Gurun

Karena Pemanasan Global, Spanyol Bisa Berubah Jadi Iklim Gurun

Pemerintah
Teknologi Elektrolit Diklaim Bisa Tingkatkan Penyimpanan Energi Terbarukan

Teknologi Elektrolit Diklaim Bisa Tingkatkan Penyimpanan Energi Terbarukan

Pemerintah
Daur Ulang Plastik Bikin Shiva Diganjar SDG Pioneers 2024 dari PBB

Daur Ulang Plastik Bikin Shiva Diganjar SDG Pioneers 2024 dari PBB

Swasta
Secercah Harapan dari KLHK di Tengah Gempuran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Hidup

Secercah Harapan dari KLHK di Tengah Gempuran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Hidup

Pemerintah
Jemput Energi Terbarukan, PLN Bakal Integrasikan Transmisi Lintas Pulau

Jemput Energi Terbarukan, PLN Bakal Integrasikan Transmisi Lintas Pulau

BUMN
Alison Chan Dorong Strategi Investasi Berkelanjutan hingga Raih Penghargaan PBB

Alison Chan Dorong Strategi Investasi Berkelanjutan hingga Raih Penghargaan PBB

Pemerintah
Tingkatkan Populasi, Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak

Tingkatkan Populasi, Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak

Swasta
Pemerintah Rencana Terapkan Bioavtur Bertahap Mulai 2027

Pemerintah Rencana Terapkan Bioavtur Bertahap Mulai 2027

Pemerintah
Hutan Kota Bantu Kurangi Risiko Kesehatan akibat Panas Ekstrem

Hutan Kota Bantu Kurangi Risiko Kesehatan akibat Panas Ekstrem

Pemerintah
Kisah Mennatullah AbdelGawad yang Integrasikan Pembangunan Berkelanjutan ke Sektor Konstruksi

Kisah Mennatullah AbdelGawad yang Integrasikan Pembangunan Berkelanjutan ke Sektor Konstruksi

Swasta
Kemiskinan Naik di Daerah Tambang, Pertumbuhan Ekonomi Hanya di Atas Kertas

Kemiskinan Naik di Daerah Tambang, Pertumbuhan Ekonomi Hanya di Atas Kertas

LSM/Figur
Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

LSM/Figur
Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

LSM/Figur
Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

LSM/Figur
Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau