Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2023, 18:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menggodok tiga lokasi pertambangan rakyat (WPR) di Kepulauan Bangka Belitung.

Ditargetkan pada Semester Pertama 2024, WPR sudah terealisasi yang selanjutnya bakal diikuti dengan izin pertambangan rakyat (IPR).

Berbekal cadangan timah yang melimpah, WPR di Bangka Belitung ini merupakan bagian dari upaya pertanggungjawaban lingkungan dan penerimaan negara.

Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Bangka Belitung Amir Syahbana mengatakan, pemerintah daerah sedang menunggu proses anggaran untuk mematangkan konsep WPR hingga diterbitkannya IPR.

Baca juga: Polemik Tambang dalam Kawasan Hutan Lindung

Karena saat ini sudah menjelang akhir tahun, maka realisasi program kerja diperkirakan baru tercapai pada pertengahan 2024.

"Untuk konsultasi dan lelang misalnya, kita tunggu anggaran. Paling memungkinkan itu realisasinya pertengahan 2024," kata Amir di Bangka, Senin (7/8/2023).

Amir mengungkapkan, tiga lokasi WPR yakni di Belitung Timur, Bangka Selatan dan Bangka Tengah yang mencakup 123 Blok dengan luasan mencapai 8.606 hektar.

Rinciannya Bangka Tengah dengan konsesi terluas 89 blok (6.521 hektar). Kemudian Kabupaten Bangka Selatan dengan jumlah 17 blok (1.105 hektar), dan Belitung Timur dengan 17 blok (980 hektar).

Sebelum dikeruk, pengguna WPR terlebih dahulu harus mengantongi IPR yang diterbitkan gubernur.

Perpres No 55 Tahun 2022 mendelegasikan pada gubernur untuk menerbitkan IPR. Untuk itu ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi para calon penambang.

Baca juga: Sedotan Purun Belitung, dari Lahan Bekas Tambang ke Panggung Dunia

"Timah sebagai material tambang di Bangka Belitung adalah anugerah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Amir.

Konsep WPR ini telah terakomodasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022. Selanjutnya diperbarui lagi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan adanya WPR dan IPR, kata Amir, kegiatan penambangan akan lebih terarah dan memiliki pertanggungjawaban. Masyarakat tidak perlu lagi merasa was-was karena sudah dilegalkan pemerintah.

"Ini bisa menjadi percontohan juga secara nasional," beber Amir.

Sebagai gambaran, kata Amir, proses penambangan di WPR akan memiliki standart operating procedure (SOP) yang wajib dipatuhi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Warga di Berau Manfaatkan Lahan Hutan Mangrove untuk Bertambak

Warga di Berau Manfaatkan Lahan Hutan Mangrove untuk Bertambak

Pemerintah
COP16 Riyadh: Investasi Restorasi Lahan Berdampak Ekonomi 30 Kali Lipat

COP16 Riyadh: Investasi Restorasi Lahan Berdampak Ekonomi 30 Kali Lipat

LSM/Figur
Kendaraan di Dunia Lepaskan 6 Juta Ton Serpihan Mikroplastik per Tahun

Kendaraan di Dunia Lepaskan 6 Juta Ton Serpihan Mikroplastik per Tahun

Pemerintah
Komisi Eropa Terbitkan Dokumen untuk Sederhanakan Pelaporan Keberlanjutan

Komisi Eropa Terbitkan Dokumen untuk Sederhanakan Pelaporan Keberlanjutan

Pemerintah
Agroforestri Intensif Dinilai Jadi Solusi Ketahanan Pangan dan Krisis Iklim

Agroforestri Intensif Dinilai Jadi Solusi Ketahanan Pangan dan Krisis Iklim

Pemerintah
40 Persen Perusahaan Global Terbesar Integrasikan Kinerja ESG dalam Gaji Eksekutif

40 Persen Perusahaan Global Terbesar Integrasikan Kinerja ESG dalam Gaji Eksekutif

Swasta
HUT Ke-19 PIKP PAMA Kutim: Istri Pilar Utama Keselamatan Kerja dan Produktivitas Pertambangan

HUT Ke-19 PIKP PAMA Kutim: Istri Pilar Utama Keselamatan Kerja dan Produktivitas Pertambangan

Swasta
Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Lahan Mutlak Diperkuat

Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Lahan Mutlak Diperkuat

Pemerintah
Tingkatkan Kesadaran K3, PT GNI Adakan Pelatihan dan Sertifikasi SIO bagi Operator Alat Berat

Tingkatkan Kesadaran K3, PT GNI Adakan Pelatihan dan Sertifikasi SIO bagi Operator Alat Berat

Swasta
Beri Ternak dengan Rumput Laut Bisa Kurangi Emisi Metana Hampir 40 Persen

Beri Ternak dengan Rumput Laut Bisa Kurangi Emisi Metana Hampir 40 Persen

LSM/Figur
COP16 Riyadh Hasilkan Janji Rp 191 Triliun Atasi Kekeringan dan Degradasi Lahan

COP16 Riyadh Hasilkan Janji Rp 191 Triliun Atasi Kekeringan dan Degradasi Lahan

Pemerintah
PAGE Fase 2 Diteruskan dengan Fokus Ekonomi Sirkular dan Keuangan Berkelanjutan

PAGE Fase 2 Diteruskan dengan Fokus Ekonomi Sirkular dan Keuangan Berkelanjutan

Pemerintah
5,4 Juta Orang di Haiti Alami Kerawanan Pangan Akut

5,4 Juta Orang di Haiti Alami Kerawanan Pangan Akut

Pemerintah
RI-Kanada Sepakati Kerja Sama Mineral Kritis dan Transisi Energi

RI-Kanada Sepakati Kerja Sama Mineral Kritis dan Transisi Energi

Pemerintah
Singapura Bakal Ubah Kota demi Udara yang Lebih Bersih

Singapura Bakal Ubah Kota demi Udara yang Lebih Bersih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau