JAKARTA, KOMPAS.com – Allianz Indonesia konsisten mendukung upaya regulator dan para pelaku industri keuangan lainnya untuk meningkatkan literasi asuransi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Perusahaan memberikan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan asuransi.
Perusahaan juga terus berupaya mengembangkan solusi dan layanan yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan asuransi nasabah.
Hingga saat ini, Allianz Indonesia menyediakan berbagai produk asuransi untuk karakteristik nasabah yang berbeda-beda.
Baca juga: 1.600 Praja IPDN Diajak Siapkan Masa Depan lewat Inklusi Keuangan
Salah satunya adalah produk asuransi jiwa mikro yang terjangkau, sederhana, dan memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat yang belum memiliki polis asuransi individu.
Sejalan dengan komitmen tersebut, baru-baru ini Allianz Indonesia berpartisipasi dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh OJK dengan tema “Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial”.
Bersama beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) lain, Allianz Indonesia memberikan edukasi tentang asuransi kepada peserta edukasi keuangan, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan, OJK mengajak seluruh pihak untuk menuju masyarakat Indonesia yang merdeka secara finansial, melalui inklusi keuangan dan kesetaraan hak.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui literasi keuangan yang memadai dan akhirnya dapat meningkatkan inklusi keuangan, termasuk untuk para penyandang disabilitas.
Baca juga: Mengintip Rumah Susun Khusus Penyandang Disabilitas di Surakarta
Pada acara ini, Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf hadir dan menyerahkan 300 polis asuransi jiwa mikro Sekoci secara simbolis kepada peserta Edukasi Keuangan, sebagai wujud komitmen Perusahaan untuk memberikan perlindungan asuransi ke lebih banyak masyarakat Indonesia.
Head of Digital, Credit Life, & Emerging Consumers Allianz Life Indonesia Danis Samagan menambahkan, konsep perlindungan dari asuransi jiwa mikro Sekoci ibarat perahu penyelamat yang ada di kapal besar.
Perlindungan dari asuransi jiwa mikro ini akan menjadi penyelamat sementara dalam kondisi darurat apabila terjadi musibah pada kapal besar tersebut.
Produk asuransi jiwa mikro memberikan manfaat santunan tunai kepada keluarga yang ditinggalkan, jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia.
Implementasi Layanan Ramah Disabilitas
Selain berkomitmen untuk memberikan perlindungan asuransi yang dibutuhkan nasabah, Perusahaan juga mengutamakan kenyamanan nasabah, khususnya dalam hal akses, yang tidak terkecuali bagi nasabah penyandang disabilitas.
Hal ini merupakan bentuk dukungan Allianz terhadap POJK Nomor 6/POJK.07/2022, tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Baca juga: Ini Standar Pembuatan Toilet Publik Ramah Penyandang Disabilitas
PUJK mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Implementasi layanan yang telah dilakukan untuk nasabah penyandang disabilitas yang datang ke area walk-in customer service, antara lain area parkir khusus, rampa atau lift, penyediaan kursi roda, prioritas antrean, dan ruang tunggu serta layanan Customer Service di area paling depan gedung.
Kemudian meja layanan yang rendah yang memudahkan akses bagi nasabah penyandang disabilitas, dan penjelasan kepada nasabah yang dilakukan baik secara verbal maupun tertulis sesuai dengan kondisi nasabah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya