Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Standar Pembuatan Toilet Publik Ramah Penyandang Disabilitas

Kompas.com, 6 Mei 2023, 14:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Toilet bersih pada bangunan atau area publik dapat mewakili citra dari budaya sebuah bangsa. Bersih toilet publiknya, maka bersih pula bangsanya.

Demikianlah perumpamaan yang kerap digaungkan para pegiat toilet bersih, Asosiasi Toilet Indonesia (ATI), maupun World Toilet Organization (WTO).

Hal ini mengingat toilet merupakan salah satu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas.

Namun faktanya, menemukan toilet bersih pada bangunan publik dengan intensitas penggunaan tinggi, tidak mudah. Sering ditemui toilet yang kotor, basah, dan dirancang asal-asalan atau sembarangan.

Jangan bicara toilet publik untuk kalangan penyandang disabilitas, untuk masyarakat non-difabel pun tak banyak tersedia toilet representatif dan memenuhi standar.

Baca juga: Central Market PIK, Fasilitas Ritel Pertama Peraih Sertifikat Bangunan Hijau

Oleh karena itu, penting diperhatikan standar pembuatan toilet, terutama secara teknis agar ramah penyandang disabilitas.

Kriteria teknis sejatinya telah ada dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.

Untuk penyandang disabilitas, luas ruang di dalamnya paling sedikit berdimensi 152,5 centimeter x 227,5 centimeter dengan mempertimbangkan ruang gerak pengguna kursi roda.

Kemudian, lebar bersih pintu toilet untuk penyandang disabilitas paling sedikit 90 centimeter.

Sementara untuk daun pintu toilet, pada dasarnya membuka ke arah luar dan memiliki ruang bebas sekurang-kurangnya 152,5 centimeter antara pintu dengan permukaan terluar kloset.

Namun jika daun pintu toilet membuka ke arah dalam, maka harus memberikan ruang bebas yang cukup untuk pengguna kursi roda melakukan manuver berputar 180 derajat dan membuka atau menutup daun pintu.

Lalu, pintu toilet penyandang disabilitas perlu dilengkapi dengan plat tendang di bagian bawah pintu untuk pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas netra.

Selain itu, pintu toilet baiknya juga dilengkapi dengan engsel yang dapat menutup sendiri.

Kemudian, pada bagian atas luar pintu toilet tersedia lampu alarm (panic lamp) yang akan diaktifkan oleh pengguna toilet.

Caranya dengan menekan tombol bunyi darurat atau menarik tuas yang tersedia di dalam ruangan apabila terjadi keadaan darurat.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau