Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Anak Bisa Terpapar Polusi Udara Sejak Dalam Kandungan Hingga Lahir

Kompas.com - 21/08/2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comAnak ternyata bisa terpapar polusi udara bahkan sejak dalam kandungan hingga dia lahir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Respirologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo Darmawan B Setyanto dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Darmawan menuturkan, saat dalam kandungan, anak terpapar polusi udara melalui transplasental dari ibu yang terpapar.

Baca juga: Solusi KLHK Tekan Polusi, Dorong Kendaraan Listrik dan Uji Emisi

Sedangkan pada anak yang sudah lahir, polusi udara dapat memengaruhi sistem organ seperti kulit, udara yang dihirup, dan makanan yang masuk ke saluran cerna.

Di organ sistem penapasan, polusi udara bisa menyebabkan iritasi yang berlanjut menjadi peradangan mulai dari hidung sebagai pintu gerbang sistem respiratori.

Peradangan ini dapat menyebabkan infeksi di daerah faring, laring, kemudian sampai ke paru-paru.

Gangguan tersebut bisa terjadi mulai dari dalam kandungan dan berlanjut saat anak lahir dengan gangguan di sistem respiratori, sehingga akan menyebabkan anak mengidap penyakit asma dan batuk.

Baca juga: Membangun Kesadaran Bahaya Polusi Udara

Selain itu, secara tumbuh kembang, paparan polusi udara pada anak dapat mengganggu masalah neurologi, gangguan saraf yang menyebabkan gangguan mental, dan gangguan perkembangan gerak motorik baik kasar maupun halus.

“Artinya kalau semakin usia muda pada saat terpapar, semakin besar dampak negatif kerusakan yang disebabkan oleh pajanannya,” ucap Darmawan, sebagaimana dilansir Antara.

Anak-anak lebih rentan terhadap polusi udara dibandingkan kelompok usia lain, karena secara fisiologi, mereka bernapas dengan laju napas yang lebih besar.

Jika dihitung per kilogram berat badan, udara yang dihirup anak lebih banyak sehingga polutan yang dihirup juga akan lebih banyak.

Baca juga: Waspada, Ini 4 Dampak Buruk akibat Polusi Udara selain ISPA

Darmawan juga menilai polusi udara turut menyumbang stunting. Pasalnya, polusi udara dapat mengurangi fungsi paru, yang mestinya berkembang lebih baik, dan meningkatkan infeksi respiratori akut.

“Yang paling kita takutkan adalah yang terkena di bagian parunya, yaitu pneumonia,” ucap Darmawan.

Dokter spesialis anak itu mengatakan, setiap tahun ada 2,2 juta bayi atau orang meninggal yang belum waktunya karena polusi udara.

Pada kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, paparan polusi udara dapat menyebabkan kelahiran bayi dengan berat badan rendah serta meningkatkan risiko terjadinya kanker pada anak-anak.

Baca juga: Penelitian: Co-firing Bukan Solusi Efektif Pangkas Emisi dan Polusi PLTU Batu Bara

Jangka panjangnya, akan meningkatkan risiko penyakit jantung dan diabetes pada anak saat dewasa.

Sumber polutan udara bisa berasal dari berbagai sumber, seperti ledakan gunung berapi, kebakaran hutan, dan aktivitas manusia seperti kendaraan bermotor, kegiatan pabrik, serta asap rokok.

Untuk mencegah paparan polusi udara pada anak, Darmawan menyarankan anak yang tinggal di kawasan berpulusi tinggi untuk tinggal di rumah.

Jika beraktivitas, lakukan di dekat rumah agar tidak sering menggunakan transportasi dan gunakan masker sebagai perlindungan. Selain itu, penting juga untuk mengonsumsi makanan sehat.

Di dalam rumah, polusi udara bisa dikurangi dengan menggunakan penjernih udara dan tidak membakar sampah.

Baca juga: Saat Jakarta Terus Diracuni Polusi, Kualitas Udara Seoul Justru Meningkat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

Pemerintah
Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau