Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Daftarkan KCBN Muaro Jambi Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Kompas.com, 24 Agustus 2023, 17:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mendaftarkan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, untuk menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jambi Al Haris saat ditemui usai penghijauan Candi Muaro Jambi, Rabu (23/8/2023).

"Kami menyusun dokumen-dokumen yang akan diajukan ke UNESCO. Apa yang menjadi persyaratan-persyaratan yang kita anggap menjadi penilaian UNESCO nanti," tutur Haris.

Menurut Haris, proses penyusunan dokumen KCBN Candi Muaro Jambi untuk menjadi Situs Warisan Dunia bakal memakan cukup waktu.

Dirinya memberikan contoh Geopark Merangin di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang beberapa waktu lalu berhasil diakui menjadi UNESCO Global Geopark.

"Seperti kemarin kita masukkan Geopark Merangin ke UNESCO itu, dari 2014 terus kita proses. Baru pada tahun 2023 keluar pengakuan dunia," imbuh Haris.

Baca juga: Akhir 2024, Pelesir ke Candi Muara Takus Bisa Lewat Tol Lingkar Pekanbaru

Sementara dilansir dari laman resmi Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), kawasan ini telah masuk dalam daftar tentatif UNESCO untuk nominasi warisan dunia, yakni Nomor 5465 Tahun 2009.

KCBN Muaro Jambi merupakan kawasan percandian agama Buddha yang telah tumbuh dan berkembang pada abad ke 8-14 Masehi.

Kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 259/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Muarajambi Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Luasnya adalah 3.981 hektar yang terdiri atas 8 desa dalam 2 kecamatan, yakni Desa Baru, Desa Danau Lamo, Desa Muaro Jambi, dan Desa Kemingking Luar di Kecamatan Maro Sebo, serta Desa Kemingking Dalam, Desa Teluk Jambu, Desa Tebat Patah, dan Desa Dusun Mudo di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Candi Kedaton di KCBN Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani Candi Kedaton di KCBN Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, KCBN Muaro Jambi memiliki luas dua puluh kali lebih besar dibandingkan Candi Borobudur dan dua kali lebih besar dari Kompleks Candi Angkor Wat di Kamboja.

Tercatat, terdapat 11 candi utama yang ditemukan di KCBN Muaro Jambi dan sebagian telah dilakukan pemugaran.

Namun, di sekitar kawasan tersebut diperkirakan terdapat 82 reruntuhan candi lainnya yang masih terkubur di dalam puluhan gundukan tanah.

Untuk menjaga kelestariannya, Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sejumlah Rp 1,5 triliun untuk restorasi Candi Muaro Jambi.

Secara rinci, dana Rp 1,5 triliun tadi digelontorkan untuk dua tahun anggaran, yaitu tahun 2023 sebanyak Rp 600 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 850 miliar.

Haris juga menyebutkan bahwa KCBN Muaro Jambi mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), terlebih setelah Jokowi berkunjung ke kawasan candi pada awal tahun 2022 lalu.

"Terima kasih banyak Pak Presiden kemarin kita dibantu lebih kurang Rp 600 miliar. Tahun depan kita dibantu Rp 850 miliar di sini. Kita minta dipugar seperti kembali sedia kala," jelas Haris.

Restorasi KCBN Candi Muaro Jambi juga ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang untuk langsung diresmikan oleh Presiden Jokowi pada masa akhir jabatannya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau