Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Desentralisasi Energi Diprediksi Meningkat, Buka Peluang Eksplorasi Luas

Kompas.com, 24 Agustus 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Tren desentralisasi energi akan meningkat dan menjadi salah satu proses transisi menuju energi yang lebih bersih.

Hal tersebut disampaikan Manajer Program Akses Energi Berkualitas Institute for Essential Services Reform (IESR) Marlistya Citraningrum dalam webinar bertajuk “Road to IETD 2023: Transisi Energi dalam Pemerataan Elektrifikasi Nasional”, Selasa (22/8/2023).

Dia menuturkan, energi terbarukan dan majunya teknologi bersih sudah memungkinkan bagi orang-orang untuk membangkitkan energinya, tidak hanya untuk listrik tetapi juga untuk memasak.

Baca juga: Pembiayaan Campuran Jadi Upaya Kejar Transisi Energi

Energi terbarukan memiliki keunggulan untuk model desentralisasi energi karena dapat dimanfaatkan langsung di lokasi dan tidak perlu infrastruktur jaringan listrik yang besar.

Contoh energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan seperti energi surya, energi mikro hidro, atau energi mini hidro.

Bagi warga yang belum mendapatkan akses, desentralisasi dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk memanfaatkan energi sebagaimana yang mereka butuhkan.

“Desentralisasi memungkinknan energi dikelola secara mandiri, satu atau beberapa rumah, satu desa, atau beberapa desa,” kata Marlistya.

Baca juga: Indonesia dan Pemimpin Energi Dunia Akan Berkumpul di Gastech 2023 Singapura

Karena lingkup pengelolaan yang kecil tersebut, penyediaan akses energi secara desentralisasi bisa diupayakan dengan berbagai skema.

Marlistya menyampaikan, pengupayaan itu dapat melibatkan banyak pihak atau bisa dieksplorasi model kelembagaan yang bisa dipakai untuk mewujudkannya.

Menurut Marlistya, desentralisasi energi dengan pemanfaatan sumber energi terbarukan akan membuka peluang eksplorasi pemanfaatan secara lebih luas.

Di satu sisi, pemerintah daerah (pemda) saat ini diberikan keleluasaan yang lebih besar untuk mengembangkan energi terbarukan.

Baca juga: Atasi Polusi, SUN Energy Tawarkan Instalasi Sistem Energi Surya Gratis

Kewenangan yang lebih banyak bagi pemda untuk mengembangan energi terbarukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2023.

Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 11 Tahun 2023 disebutkan ada beberapa kewenangan lebih bagi pemda untuk mengelola sumber energi terbarukan seperti biogas, biomassa, energi angin, energi surya, dan lain-lain.

Marlistya menuturkan, penambahan kewenangan tersebut perlu diikuti inisiatif yang lebih.

Inisiatif tersebut guna merancang program yang dapat menjawab kebutuhan penyediaan akses energi, utamanya dengan energi terbarukan setempat.

Baca juga: Ubah Limbah Tongkol Jagung Jadi Energi, Pabrik Biogas Dibangun di Lombok

“Prinsip desentralisasi energi ini memungkinkan pengupayaan energi mandiri dengan keterlibatan banyak pihak dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya akses energi berkelanjutan,” kata Marlistya.

Sementara itu, Program Manajer Pembangunan Keadilan Iklim Hivos Foundation Sandra Winarsa berujar, desentralisasi energi juga memerlukan kesiapan pemda.

Salah satu kesiapannya adalah dengan melatih sumber daya manusia (SDM) setempat dengan kursus teknis awal.

Hal tersebut diharapkan mereka dapat memelihara atau menangani permasalahan teknis skala ringan terhadap pembangkit jika terjadi sesuatu.

Baca juga: ASEAN Perlu Bekerja Sama Akselerasi Transisi Energi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau