KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyebut banjir di Kabupaten Aceh Tenggara dalam sepekan terakhir merupakan bukti bahwa kerusakan tutupan hutan semakin masif terjadi.
Menurut Walhi Aceh, kerusakan hutan diakibatkan oleh berapa sebab seperti penebangan liar alias illegal logging, perkebunan sawit, hingga pembukaan jalan baru.
Direktur Walhi Aceh Ahmad Salihin mengatakan, pembukaan jalan baru dapat memicu penebangan liar maupun konflik satwa dan kejahatan lingkungan lainnya.
Baca juga: Pembalakan Liar dan Konflik Ubah Hutan Suriah Jadi Tanah Tandus
Kehadiran jalan tersebut membuat para perambah hutan semakin mudah untuk mengakses kawasan hutan untuk menebang kayu.
“Intensitas banjir yang terjadi di Aceh Tenggara sepakan ini membuktikan bahwa kerusakan hutan semakin masif terjadi di Aceh Tenggara,” kata Ahmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/8/2023).
Ahmad menyampaikan, parahnya kerusakan tutupan hutan di Aceh Tenggara mayoritas terjadi dalam Hutan Lindung (HL) dan Taman Nasional (TN) yang seharusnya dijaga dan dilindungi.
Karena hutan rusak, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, banjir dapat mudah terjadi karena daya tampung semakin berkurang karena hutan sudah gundul.
Baca juga: Lestarikan Orangutan Berarti Turut Selamatkan Hutan
Berdasarkan SK.580/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2018, HL di Aceh Tenggara luasnya mencapai 79.267 hektare. Akan tetapi, Walhi menyebutkan saat ini HL di sana tersisa 68.218 hektare.
Sedangkan TN di Aceh Tenggara yang awalnya seluas 278.205 hektare, sekarang ersisa 257.610 hektare.
“Kondisi hutan di Aceh Tenggara terus menyusut setiap tahunnya sejak 2014 lalu, ini yang kemudian menjadi pemicu mudah terjadi banjir bila hujan lebat melanda,” kata Ahmad.
Walhi Aceh mendesak Pemerintah Aceh menangani kerusakan hutan di Aceh Tenggara yang terus terjadi setiap tahunnya.
Baca juga: Perubahan Iklim Bikin Kebakaran Hutan di Eropa Makin Ganas
Organisasi tersebut juga mendesak pemerintah untuk tidak membangun jalan baru, cukup memaksimalkan jalan yang sudah ada dengan memperbaiki agar mudah dilalui.
Walhi Aceh menyampaikan, Aceh Tenggara memiliki riwayat banjir yang tinggi dibandingkan daerah lainnya.
Mereka menyampaikan, hal tersebut juga tidak terlepas masih terjadi sengkarutnya tata ruang yang harus secepatnya diperbaiki.
Sebanyak lima kecamatan yang dilanda banjir berada dalam Wilayah Sungai Strategis Nasional Alas – Singkil yang meliputi Daerah Aliran Sungai (DAS) Singkil seluas 327.829,24 hektare.
Baca juga: 12 Negara Termasuk Indonesia Desak Negara Kaya Beri Uang Pelestarian Hutan
Merujuk pada Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Tenggara, Nomor 1 tahun 2013 tahun 2013 – 2033, lima kecamatan tersebut tidak masuk dalam sistem pengendali banjir dan sistem pengamanan sungai.
Walhi Aceh menyebutkan, hal itu menandakan bahwa Kabupaten Aceh Tenggara memiliki masalah dalam konteks pengaturan ruang.
“Sudah saatnya Aceh Tenggara memasukkan mitigasi bencana banjir dalam merevisi qanun tata ruang kabupaten sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi bencana banjir dalam jangka panjang,” papar Ahmad.
Baca juga: Polemik Tambang dalam Kawasan Hutan Lindung
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya