Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2023, 19:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB melakukan penandatanganan kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8/2023).

Basuki mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.

Baca juga: SIG Bantu Kelola Sampah Kota Jadi RDF, Bahan Bakar Alternatif

"Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," kata Basuki.

Menurutnya, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pemrosesan akhir (TPA).

Untuk itu, kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan.

Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya dan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Blue Bird dan WWF Bagikan 1.500 Tumbler

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan pemanfaatan teknologi RDF yakni menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok selahan 7.000 meter persegi milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah per hari.

Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton per hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah menjadi RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Badan Geologi Temukan Lokasi Layak untuk Relokasi Korban Gempa
Badan Geologi Temukan Lokasi Layak untuk Relokasi Korban Gempa
Pemerintah
Menteri LH: Kampung Samtama Jakpus Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Warga
Menteri LH: Kampung Samtama Jakpus Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Warga
Pemerintah
Dorong Daur Ulang Plastik di Sekolah, Mesin Penukar Sampah Pertama Hadir di Sukabumi
Dorong Daur Ulang Plastik di Sekolah, Mesin Penukar Sampah Pertama Hadir di Sukabumi
LSM/Figur
Bertemu Raja Inggris, Menteri LH Bahas Komitmen RI Lindungi Biodiversitas
Bertemu Raja Inggris, Menteri LH Bahas Komitmen RI Lindungi Biodiversitas
Pemerintah
Transisi Energi Indonesia: Hijau dalam Narasi, Abu-abu dalam Praktik
Transisi Energi Indonesia: Hijau dalam Narasi, Abu-abu dalam Praktik
LSM/Figur
Cek Kesehatan Gratis Masuk Desa, Periksa 133 Warga di Cipelah
Cek Kesehatan Gratis Masuk Desa, Periksa 133 Warga di Cipelah
Pemerintah
Kurangi E-Waste, UE Terapkan Sistem Pelabelan Ponsel Anyar
Kurangi E-Waste, UE Terapkan Sistem Pelabelan Ponsel Anyar
Pemerintah
Membangun Tanpa Merusak, Masyarakat Adat Aru Raih Penghargaan Kelas Dunia
Membangun Tanpa Merusak, Masyarakat Adat Aru Raih Penghargaan Kelas Dunia
LSM/Figur
2025 World Investment Report: Kesenjangan Investasi SDG Kian Melebar
2025 World Investment Report: Kesenjangan Investasi SDG Kian Melebar
Pemerintah
Menteri LH: Jakarta Butuh 5 PLTSa jika Ingin Masalah Sampah Selesai
Menteri LH: Jakarta Butuh 5 PLTSa jika Ingin Masalah Sampah Selesai
Pemerintah
KLH Perkuat Regulasi Sampah, Sebut yang Pertanyakan Insentif Tak Tanggung Jawab
KLH Perkuat Regulasi Sampah, Sebut yang Pertanyakan Insentif Tak Tanggung Jawab
Pemerintah
PLTA Dunia Kembali Menggeliat, Didorong Pompa Penyimpan Energi
PLTA Dunia Kembali Menggeliat, Didorong Pompa Penyimpan Energi
LSM/Figur
Ancaman Krisis Besar di Balik Kasus Tesso Nilo
Ancaman Krisis Besar di Balik Kasus Tesso Nilo
Pemerintah
Greenpeace: Baru 50 dari 5000 Produsen Setor Peta Jalan Pengurangan Sampah
Greenpeace: Baru 50 dari 5000 Produsen Setor Peta Jalan Pengurangan Sampah
LSM/Figur
Tambang Ganggu Ekosistem Terumbu Karang, Ancam Ikan Napoleon
Tambang Ganggu Ekosistem Terumbu Karang, Ancam Ikan Napoleon
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau