Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH: Kampung Samtama Jakpus Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

Kompas.com, 2 Juli 2025, 08:46 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan, Kampung Samtama atau Sampah Tanggung Jawab Bersama bisa menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Kampung Samtama di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Menurut dia, Kampung Samtama adalah contoh konkret integrasi pengelolaan sampah dan adaptasi perubahan iklim di kawasan padat penduduk.

“Pemerintah sudah menetapkan target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Oleh karena itu, masyarakat perlu segera dilibatkan secara aktif,” kata Hanif, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Proklim di Aceh Diklaim Turunkan Emisi 114.000 Ton CO2 Ekuivalen

Kawasan ini menghadapi tantangan berupa risiko banjir, dan keterbatasan ruang terbuka hijau. Namun, kata Hanif, melalui program ProKlim Lestari KLH wilayah tersebut berhasil menjadi kampung tangguh iklim dengan penghargaan tertinggi dalam bidang adaptasi serta mitigasi perubahan iklim.

"Saya meninjau berbagai praktik unggulan warga, seperti pemilahan sampah dari rumah, daur ulang anorganik, budi daya maggot untuk limbah organik, pengumpulan minyak jelantah oleh 90 persen rumah tangga," tutur Hanif.

Selain itu, warga mengembangkan urban farming dan hidroponik, menanam di gang sempit, membangun 11 sumur resapan, peningkatan luas retensi banjir, serta penambahan jalur evakuasi.

Penggunaan kembali air limbah domestik yang sebelumnya hanya dilakukan oleh sebagian rumah tangga, kini telah menjangkau 1.101 kepala keluarga.

Baca juga: Bank Sampah di Banjarnegara Sulap Plastik Kresek Jadi BBM

Kampung Samtama terpilih sebagai salah satu dari 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024 dan menjadi percontohan nasional Proklim Lestari.

Program-program warga dinilai berhasil dalam membangun resiliensi terhadap perubahan iklim sekaligus mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraa melalui pendekatan lingkungan yang terpadu.

Dalam kesempatan itu, Hanif menyoroti timbulan sampah di Jakarta Pusat yang mencapai 700 ton per hari. Karenanya, Hanif mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera meoperasionalkan refuse derived fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. 

Baca juga: Bank Sampah di Yogyakarta Buat Insinerator Sederhana dari Batu Bata

"Fasilitas berkapasitas 2.500 ton per hari ini dirancang untuk menerima sampah yang telah dipilah dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara," ucap dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau