SAMBAS, KOMPAS.com - Medio 2021, Rita (44) mengetahui bahwa ada empat anak perempuan di desanya yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban kekeraaan seksual.
Tanpa berpikir dua kali, Rita yang saat itu sudah menjadi anggota satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di desanya, di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, pasang badan mengawal korban untuk mendapatkan keadilan.
Berbekal berbagai pelatihan yang sudah didapatinya termasuk dari Wahana Visi Indonesia (WVI) sekaligus kesadarannya mengenai perlindungan yang kuat dari undang-undang, Rita pun maju membela para korban.
Baca juga: 16 Tahun Mendampingi, Wahana Visi Indonesia Pamit dari Sambas
Proses hukum ditempuhnya dengan membuat laporan kepada polisi. Dia mengajak para orangtua korban untuk tidak diam saja dan menuntut hukuman kepada pelaku.
Perjuangan Rita untuk mendampingi keempat korban harus ditempuhnya dengan jalur yang berliku. Setelah didalami oleh kepolisian, muncullah nama delapan tersangka.
Dia mengaku sempat mendapatkan bujukan dari orang tak dikenal agar mencabut salah satu laporan yang masuk ke polisi. Orang tak dikenal tersebut mengiming-imingi Rita dengan uang tunai dan kendaraan bermotor.
Namun Rita bergeming. Dia tak tertarik dengan tawaran tersebut dan laporan tetap tidak dicabutnya. Iming-iming tak mempan, Rita gantian mendapatkan ancaman dan intimidasi.
"Saya bilang ke dia, 'bapak bisa mengerahkan banyak orang. Tapi orang kampung siap menjaga saya. Mereka bisa turun semua kalau ada apa-apa'," tutur Rita saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (28/8/2023).
Proses hukum pun berjalan terus. Hingga akhirnya para tersangka diputus bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan.
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Harus Ramah saat Tangani Korban Kekerasan
Akan tetapi, masalah tidak berhenti sampai di situ. Para korban yang sudah mendapat getah pahit tidak mau melanjutkan sekolahnya.
Rita beranggapan, anak-anak tersebut memiliki masa depan yang panjang dan sudah sepatutnya melanjutkan pendidikannya.
Dia mendorong keempat korban untuk tetap bersekolah hingga lulus. Berulangkali sudah dia membujuk.
Dari keempat korban, tiga di antaranya memilih putus sekolah. Hanya satu yang mau melanjutkan bangku pendidikannya.
Baca juga: Penyintas Kekerasan Seksual Harus Dapat Pendampingan dan Perlindungan
Satu korban itu pun sebenarnya tidak mau untuk bersekolah lagi dengan alasan malu. Tapi Rita terus menyemangatinya.
"Janga pedulikan omongan orang, kamu itu korban. Bukan pelaku. Jadi kejar cita-citamu," tutur Rita mengulangi ucapannya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya