Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Putus Rantai Kekerasan Anak di Kabupaten Sambas

Kompas.com - 01/09/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

SAMBAS, KOMPAS.com - Medio 2021, Rita (44) mengetahui bahwa ada empat anak perempuan di desanya yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban kekeraaan seksual.

Tanpa berpikir dua kali, Rita yang saat itu sudah menjadi anggota satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di desanya, di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, pasang badan mengawal korban untuk mendapatkan keadilan.

Berbekal berbagai pelatihan yang sudah didapatinya termasuk dari Wahana Visi Indonesia (WVI) sekaligus kesadarannya mengenai perlindungan yang kuat dari undang-undang, Rita pun maju membela para korban.

Baca juga: 16 Tahun Mendampingi, Wahana Visi Indonesia Pamit dari Sambas

Proses hukum ditempuhnya dengan membuat laporan kepada polisi. Dia mengajak para orangtua korban untuk tidak diam saja dan menuntut hukuman kepada pelaku.

Perjuangan Rita untuk mendampingi keempat korban harus ditempuhnya dengan jalur yang berliku. Setelah didalami oleh kepolisian, muncullah nama delapan tersangka.

Dia mengaku sempat mendapatkan bujukan dari orang tak dikenal agar mencabut salah satu laporan yang masuk ke polisi. Orang tak dikenal tersebut mengiming-imingi Rita dengan uang tunai dan kendaraan bermotor.

Namun Rita bergeming. Dia tak tertarik dengan tawaran tersebut dan laporan tetap tidak dicabutnya. Iming-iming tak mempan, Rita gantian mendapatkan ancaman dan intimidasi.

"Saya bilang ke dia, 'bapak bisa mengerahkan banyak orang. Tapi orang kampung siap menjaga saya. Mereka bisa turun semua kalau ada apa-apa'," tutur Rita saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (28/8/2023).

Proses hukum pun berjalan terus. Hingga akhirnya para tersangka diputus bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan.

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Harus Ramah saat Tangani Korban Kekerasan

Potret kekerasan terhadap anak

Akan tetapi, masalah tidak berhenti sampai di situ. Para korban yang sudah mendapat getah pahit tidak mau melanjutkan sekolahnya.

Rita beranggapan, anak-anak tersebut memiliki masa depan yang panjang dan sudah sepatutnya melanjutkan pendidikannya.

Dia mendorong keempat korban untuk tetap bersekolah hingga lulus. Berulangkali sudah dia membujuk.

Dari keempat korban, tiga di antaranya memilih putus sekolah. Hanya satu yang mau melanjutkan bangku pendidikannya.

Baca juga: Penyintas Kekerasan Seksual Harus Dapat Pendampingan dan Perlindungan

Potret Rita (44), salah satu anggota satuan tugas satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di desanya, di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (27/8/2023).KOMPAS.com/DANUR LAMBANG PRISTIANDARU Potret Rita (44), salah satu anggota satuan tugas satuan tugas (satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di desanya, di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (27/8/2023).

Satu korban itu pun sebenarnya tidak mau untuk bersekolah lagi dengan alasan malu. Tapi Rita terus menyemangatinya.

"Janga pedulikan omongan orang, kamu itu korban. Bukan pelaku. Jadi kejar cita-citamu," tutur Rita mengulangi ucapannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau