Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 1 September 2023, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Imansyah Ibnu Hakim menyampaikan konservasi energi termal berperan bagi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

"Konservasi energi dapat berkontribusi mencapai salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu energi bersih dan terjangkau serta penanganan perubahan iklim," kata Imansyah dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Teknik Konservasi Energi Termal di UI Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Dalam pidato pengukuhannya, fia menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Mindset of Energy Conservation: Konservasi Energi Termal Menuju Masa Depan Berkelanjutan”, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Program Ekonomi Biru Disebut Sejalan dengan SDGs

Dia menuturkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, peningkatan populasi penduduk di Indonesia sebesar 1,05 persen dari tahun sebelumnya dan saat ini mencapai 278,69 juta jiwa.

Meningkatnya populasi penduduk akan diiringi dengan bertambahnya berbagai kebutuhan hidup dan perkembangan teknologi.

Peningkatan populasi penduduk dan pertumbuhan ekonomi selaras dengan kondisi perubahan iklim global telah mendorong peningkatan kebutuhan energi pendingin di dalam gedung.

"Pada wilayah yang mempunyai iklim tropis dengan suhu panas dan kelembaban relatif tinggi, sistem pemanas (heating), ventilasi (ventilating) dan penyejuk udara (air conditioning) atau HVAC diperlukan untuk menjaga kenyamanan ruangan dalam gedung," katanya.

Terlebih, lanjut dia, kontrol kelembaban sangat penting untuk menjaga kondisi nyaman dan sehat bagi para penghuni dalam sebuah gedung.

Baca juga: Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan Melalui SDGs

Dengan adanya suhu panas dan kelembaban relatif tinggi, maka konsumsi energi untuk pengkondisian udara dalam gedung yang akan semakin tinggi.

Ia menambahkan, Standar Nasional Amerika untuk kondisi lingkungan termal bagi hunian manusia yakni ASHRAE Standard 55 (2010), direkomendasikan bahwa suhu dan kelembaban dalam ruangan sebuah bangunan harus dipertahankan pada suhu 23 derajat celsius dan kelembaban 50 persen.

"Untuk memenuhi persyaratan ini, ada dua jenis metode pendinginan yang dikenal sebagai sistem pendinginan aktif dan pasif," ujarnya.

Dia merinci sistem pendingin aktif menggunakan ventilasi mekanis dan sistem pengkondisian udara dengan HVAC untuk menghasilkan efek pendinginan.

Sedangkan, sistem pendingin pasif mempertahankan kenyamanan suhu dalam bangunan melalui proses konveksi alami dengan mengurangi perolehan panas bersama konsumsi energi rendah atau tanpa konsumsi energi.

Baca juga: Capai SDGs di Indonesia Perlu Peran dari Berbagai Pihak

Pipa panas

Salah satu teknik pendinginan pasif adalah dengan menggunakan pipa panas atau heat pipe atau lebih tepatnya dengan menggunakan close loop pulsating heat pipe (CL PHP).

Heat pipe merupakan teknologi yang sudah cukup lama ada dan telah digunakan dalam berbagai aplikasi yang berhubungan dengan pemindahan panas atau heat transfer.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau