Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2023, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa karbon Indonesia secara resmi diluncurkan di Indonesia mulai hari ini, Selasa (26/9/2023) dengan volume emisi yang diperdagangkan yaitu 459.914 ton CO2 ekuivalen.

Terkait hal itu, President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas meminta agar karbon di Indonesia tidak dijual dengan harga yang murah.

“Jangan karena hutan kita banyak terus harganya jadi murah. Pokoknya harus adil,” ujar Tony saat ditemui di sela acara Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2023 di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Walhi: Negara Izinkan Industri Lepas Emisi Lewat Perdagangan Karbon

Tony menyebutkan, sangat disayangkan jika karbon yang diperdagangkan di Indonesia dijual dengan harga yang murah. Pasalnya, negara maju yang tidak memiliki hutan saja, menjual karbonnya seharga 100 dolar AS.

“Kenapa kalau belinya di Indonesia harganya 10 dolar AS?,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah harus mendorong perdagangan bursa karbon agar pasarnya ramai dan memiliki banyak peminat. Dorongan tersebut bisa dilakukan dengan membuat perdagangan karbon menjadi nyaman yang didukung oleh infrastruktur yang baik dan lain sebagainya.

“Jadi semakin bisa dipertanggung jawabkan, semakin terbuka dan nantinya akan semakin banyak yang trading disitu,” kata Tony.

Dia berharap, trading dalam bursa karbon bisa lebih banyak agar mendatangkan nilai yang lebih tinggi. Sehingga, infrastruktur di perdagangan karbon benar-benar dapat diperhatikan dan marketnya harus bisa bikin nyaman  semua para pembeli.

Baca juga: Pemerintah Beri Opsi Perusahaan Bayar Pajak Karbon

Sementara itu, Head of Kadin Net Zero Hub Dharsono Hartono menjelaskan perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam mendorong dekarbonisasi. Selain itu, transparansi juga diperlukan untuk menyukseskan ekonomi karbon.

“Yang namanya karbon itu tidak dapat dirasakan, sehingga kita harus punya governance yang benar. Kita harus sama-sama kolaborasi dan harus siap menerima bahwa standar kita mungkin untuk sementara belum diakui. Tapi nggak apa-apa, kita pelan-pelan lalu perlu mengikuti standar internasional,” kata Dharsono.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
LSM/Figur
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pemerintah
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
Swasta
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Swasta
Peluang 'Green Jobs' di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
Peluang "Green Jobs" di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
LSM/Figur
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
Pemerintah
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
BUMN
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
LSM/Figur
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
LSM/Figur
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
Pemerintah
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Pemerintah
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Swasta
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Swasta
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
Pemerintah
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau