Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andrean Rifaldo
Praktisi Perpajakan

Praktisi perpajakan. Tulisan yang disampaikan merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan cerminan instansi.

Penyerapan Karbon Bersih pada 2030: Sekadar Target atau Visi Realistis?

Kompas.com, 3 Oktober 2023, 16:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 29 Oktober 2021, dalam agenda mitigasi krisis lingkungan, Indonesia menetapkan Peraturan Presiden No. 98/2021.

Salah satu muatannya mengamanatkan penyerapan emisi karbon bersih pada 2030 dengan mengutamakan sektor kehutanan dan lahan, atau yang lebih dikenal sebagai FOLU Net Sink 2030.

Dalam visi tersebut, pada 2030 mendatang, emisi karbon yang diserap akan lebih besar daripada yang dilepaskan ke lingkungan.

“Ada empat strategi yang diutamakan: menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan restorasi lahan gambut, serta peningkatan serapan karbon,” ungkap Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Namun, terdapat sejumlah kondisi yang harus diperhitungkan dalam jalan menuju pencapaian tersebut.

Dependensi tinggi pada sumber energi berbasis fosil menjadi isu pertama, yang secara utama mendorong tingkat emisi karbon nasional.

Pada 2022, sektor energi nasional telah mengemisi 692 juta ton karbon dioksida, menjadi yang tertinggi keenam di dunia.

Melantainya bursa karbon pada September 2023, yang akan dilanjutkan dengan pajak karbon pada 2025, menjadi langkah yang diambil dalam mendorong transisi menuju perekonomian berenergi bersih.

Namun, ketersediaan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) yang masih terbatas membuat transisi tersebut belum sepenuhnya efektif.

Indonesia memiliki potensi EBT mencapai 3.686 gigawatt, sesuai estimasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Saat ini, pemanfaatannya masih rendah, hanya 0,3 persen, tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai kesiapan transisi energi Indonesia masih rendah.

Dibutuhkan setidaknya investasi sebesar 25 miliar dollar AS (Rp 384,8 triliun) untuk membangun infrastruktur EBT, sementara yang terealisasi setiap tahunnya tak pernah lebih dari 2 miliar dollar AS.

Akibatnya, pada 2022, bauran EBT baru mencapai 14,11 persen, masih jauh di bawah target 23 persen pada 2025.

Deforestasi dan kebakaran hutan juga menjadi tantangan besar dalam mencapai FOLU Net Sink 2030.

Kebakaran yang menghanguskan hingga 504 hektare lahan Taman Nasional Bromo pada awal September 2023, menjadi pengingat akan panjangnya daftar kasus karhutla yang mendera Indonesia setiap tahunnya.

Selama 20 tahun terakhir, kebakaran telah menghanguskan lebih dari 2,87 juta hektare hutan nasional. Pada 2022 saja, seluas 230.000 hektare hutan primer hangus terbakar, dengan total emisi karbon yang dihasilkan mencapai 177 juta ton.

Dana Dunia Untuk Alam (WWF) meyakini bahwa setidaknya 75 persen di antara kebakaran tersebut melibatkan aktivitas manusia. Pembukaan lahan dengan sistem tebang bakar masih menjadi salah satu penyebab utamanya.

Deforestasi juga belum berhenti sepenuhnya, meski moratorium perizinan hutan telah dipermanenkan pada 2019.

Masih adanya pembalakan liar menjadi salah satu penyebab Indonesia menjadi negara dengan penurunan luas hutan primer terbesar keempat di dunia pada 2022.

Sepanjang tahun ini saja, di Riau, telah terdapat 10 kasus pembalakan ilegal yang ditangani oleh kepolisian setempat.

Dengan masih tingginya tingkat emisi karbon dan penurunan luas kawasan hutan, sudahkah kita berada di jalan yang tepat mencapai penyerapan emisi bersih pada 2030?

Membangun ekonomi ramah lingkungan

Mencapai penyerapan karbon bersih sejatinya bukan hanya soal menghentikan deforestasi dan emisi, namun juga menemukan alternatif menciptakan perekonomian yang lebih ramah lingkungan.

Dengan prinsip transisi ini, FOLU Net Sink 2030 merupakan visi yang sesungguhnya dapat diwujudkan.

Kesiapan fasilitas energi bersih dibutuhkan agar implementasi pasar dan pajak karbon efektif mendorong transisi menuju perekonomian berkelanjutan.

Tanpa kesediaan infrastruktur tersebut, perekonomian akan tetap melanjutkan aktivitas intensif karbon meski biaya yang ditanggung menjadi lebih besar.

Oleh karena itu, kebijakan subsidi energi bersih harus menjadi bagian sentral dalam reformasi sistem energi nasional. Insentif keuangan dapat menjadi faktor kuat menarik investor domestik dan global untuk membangun pembangkit EBT di Indonesia.

Kebijakan ini serupa dengan Pemerintah Tiongkok, yang pada tahun lalu, mengeluarkan dana sebesar 3,87 miliar yuan (Rp 8,2 triliun) sebagai subsidi pembangunan pembangkit listrik bertenaga angin, surya, dan biomassa.

Hasilnya, kapasitas EBT di negara tirai bambu berhasil meningkat tajam sebesar 14 persen pada 2022.

Kebijakan moratorium perizinan, yang hanya melindungi kawasan hutan primer dan lahan gambut, juga harus ditinjau kembali.

Perluasan cakupan dibutuhkan untuk turut melindungi kawasan hutan sekunder yang kini tersisa 35 juta hektare.

Padahal, pada 2021-2022, laju deforestasi tertinggi terjadi pada hutan sekunder, yang mencapai 89,1 persen dari total deforestasi.

Di sisi lain, peralihan sistem pertanian monokultur menjadi agroforestri juga dapat menjadi solusi menurunkan laju deforestasi di sektor agrikultur.

Melalui metode ini, pengelolaan tanaman pangan yang disejalankan dengan konservasi hutan tak hanya akan mengurangi aktivitas perambahan lahan, namun juga menjamin keamanan pangan bagi lebih banyak penduduk, tegas Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Restorasi hutan juga harus diutamakan untuk memperbaiki dampak yang telah ditimbulkan deforestasi.

Pada Juni 2021, Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan dekade ini sebagai Dekade Restorasi Ekosistem.

Indonesia harus mengambil bagian kuat dalam upaya tersebut. Salah satunya, dengan membangun kesadaran dan mendukung komunitas lokal dan masyarakat adat, yang selama ini menjadi salah satu penjaga hutan terbaik.

Melalui pelibatan bersama seluruh elemen masyarakat, kita mampu menciptakan perekonomian berkelanjutan lingkungan dan merestorasi kembali fungsi ekosistem hutan.

Dengan demikian, target penyerapan karbon bersih pada 2030 menjadi visi yang benar-benar dapat kita raih.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
Pemerintah
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau