“Angka itu menjadi sangat fantastis. Karena kemampuan menyerap lamun ternyata lebih besar dari vegetasi yang ada di darat. Kemampuannya bisa 77 persen lebih besar dari vegetasi darat seperti hutan,” ungkapnya seperti diwartakan oleh Antara.
Melihat fakta tadi, vegetasi pesisir seperti padang lamun menjadi sangat penting bagi upaya pengendalian karbon yang sekarang ini menjadi program Pemerintah Indonesia hingga 2045 mendatang.
Hanya, meski potensi luasan padang lamun di tanah air tercatat mencapai 875.967 hektar, upaya berbagai organisasi lingkungan untuk menggencarkan penelitian masih perlu ditingkatkan.
Secara umum, padang lamun yang memiliki kemampuan untuk menyerap karbon, masih didominasi oleh spesies lamun Enhalus acoroides dan Thalassia hemprichii. Kedua jenis lamun tersebut menjadi tumpuan karena memiliki nilai cadangan karbon yang besar.
Baca juga: Kejar Netralitas Karbon, Pemerintah Berencana Kembangkan Hidrogen hingga Nuklir
Cadangan karbon pada lamun itu tersimpan pada substrat yang ada di bawah permukaan pasir laut dan menyatu dengan akar lamun.
Cadangan tersebut, mampu bertahan dalam kurun waktu lama jika kawasan pesisir tidak mengalami kerusakan karena berbagai hal.
Sedangkan menurut peneliti padang lamun BRIN Nurul Dhewani Mirah Sjafrie, dari seluruh luasan padang lamun yang sudah tervalidasi pihaknya, tercatat hanya 15,35 persen yang kondisinya masuk kategori bagus atau sehat.
Sementara, seluas 53,8 persen lainnya dinyatakan kurang sehat, dan sisanya sekitar 30,77 persen dinyatakan miskin.
Jika merujuk Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 200 tahun 2004, padang lamun yang masuk kategori sehat harus memiliki tutupan minimal 60 persen.
Sementara itu, untuk kondisi sekarang, tutupan padang lamun di Indonesia rerata mencapai 42,23 persen.
Baca juga: Menperin Optimistis Industri Capai Netral Karbon pada 2050
Oleh sebab itu, pemerintah bertekad untuk menjaga ekosistem tiga serangkai benteng pesisir, termasuk di antaranya padang lamun. Ini juga sebagai upaya untuk mengatur dan mengelola potensi sumber daya kelautan di tanah air.
Upaya tersebut juga merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI).
Aturan ini menjadi pedoman umum kebijakan kelautan dan langkah- langkah pelaksanaannya melalui program dan kegiatan kementerian/lembaga di bidang kelautan.
Pemerintah Indonesia telah menjalin ikatan bersama dengan Pemerintah Australia sejak 2017 untuk pelestarian padang lamun. Kerja sama tersebut menjadi tindak lanjut dari kesepakatan bilateral bidang kemaritiman.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya