KOMPAS.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis target netralitas karbon atau net zero emission (NZE) di sektor industri bisa tercapai pada 2050.
Target tersebut lebih cepat 10 tahun dari target nasional pada 2060. Hal tersebut disampaikan Agus dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target NZE Tahun 2050 di Jakarta, Rabu, (11/10/2023).
Optimisme tersebut didasarkan pada kontribusi emisi gas rumah kaca (GRK) sektor industri di Indonesia sebesar 8 hingga 20 persen dari total emisi GRK nasional pada 2015-2022.
Baca juga: Koalisi Transisi Bersih Desak Skandal Korupsi Subsidi Industri Biodiesel Diusut Tuntas
Jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tahun 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64 persen.
Sedangkan emisi dari limbah industri 24 persen serta proses produksi dan penggunaan produk atau industrial process and product use (IPPU) sebesar 12 persen.
“Upaya dekarbonisasi di sektor industri bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai,” ujar Agus, sebagaimana dilansir Antara.
“Oleh karena itu, apabila target NZE secara nasional dicapai pada 2060, maka kita harus berkomitmen untuk dapat mencapai target NZE di sektor industri lebih cepat, yaitu tahun 2050,” sambungnya.
Baca juga: Transisi Energi Penting Diulas dalam Debat Capres-Cawapres
Dia mencatat, upaya dekarbonisasi yang dilakukan telah menurunkan emisi GRK sebesar 53,9 juta ton karbon dioksida ekuivalen pada 2022.
Emisi baseline business as usual (BaU) tanpa aksi mitigasi adalah sebesar 292,0 juta ton karbon dioksida ekuivalen dan emisi aktual adalah 238,05 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
Di samping itu, target penurunan emisi GRK untuk komponen IPPU pada 2030 sebesar 7 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
Sedangkan realisasi penurunan emisi IPPU pada 2022 telah mencapai 7,138 juta ton karbon dioksida ekuivalen atau 102 persen dari target tersebut.
Baca juga: Walhi: Negara Izinkan Industri Lepas Emisi Lewat Perdagangan Karbon
“Untuk itu, perlu dilakukan upaya dekarbonisasi yang masif dan terstruktur,” tutur Agus.
Dia mengungkapkan, upaya dekarbonisasi sektor industri dari komponen energi dapat dilakukan melalui empat cara.
Pertama, melalui penggantian sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan hidrogen.
Kedua, melalui manajemen dan efisiensi energi dengan memanfaatkan peralatan yang mampu menurunkan konsumsi.
Baca juga: Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri
Ketiga, melalui strategi elektrifikasi pada proses produksi.
Keempat, melalui pemanfaatan teknologi penangkap dan penyimpanan karbon atau carbon, capture, utilization and storage (CCUS).
Teknologi CCUS disebut Agus merupakan salah satu teknologi yang dinilai mampu menjadi game changer dalam proses dekarbonisasi dan transisi energi sektor industri.
“Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berkepentingan agar pada rancangan perpres (peraturan presiden) yang akan mengatur mengenai pengembangan CCUS yang saat ini tengah disusun, terdapat perluasan pemanfaatan CCUS untuk sektor industri,” ujarnya.
Baca juga: Batam Resmi Memulai Pembangunan Kawasan Industri Hijau Rp 20 Triliun
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya