Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Jam, 3 Perempuan Indonesia Alami KDRT

Kompas.com, 15 Oktober 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan, setidaknya ada tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setiap jamnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik, Minggu (15/10/2023).

"Sejak 2001 ketika Komnas Perempuan memulai catatan tahunan dengan lembaga layanan, dalam setiap jam sekurang-kurangnya tiga perempuan menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri," kata Andy, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Hapus KDRT di Indonesia Butuh Kolaborasi Berbagai Pihak

Andy menambahkan, terdapat setidaknya lima perempuan berstatus istri menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri setiap dua jam.

Meski demikian, angka tersebut kemungkinan jauh lebih banyak karena peristiwa itu layaknya gunung es

"Itu yang dilaporkan, lebih banyak lagi yang belum dilaporkan," tambahnya.

Mirisnya, kata Andy, angka tersebut melebihi angka kekerasan di tempat lainnya. Padahal, banyak orang yang beranggapan bahwa rumah menjadi tempat yang paling aman untuk perempuan.

Baca juga: Perkara KDRT dalam Keluarga Dokter, JPU Tuntut Terdakwa 6 Bulan Penjara

"Bahkan jika terjadi kekerasan di tempat kerja, juga pemerkosaan di jalan, semua orang bilang perempuan sebaiknya di rumah saja," ucapnya.

Andy menilai, banyaknya kasus KDRT yang tidak dilaporkan terdiri atas beberapa sebab.

Beberapa contoh penyebabknya adalah malu, tidak tahu harus melapor kemana, serta imbauan dari kerabat terdekat untuk sabar terlebih dahulu.

"Perempuan memang harus lebih banyak sabar, tapi jangan lupa kalau sabar gak apa-apa tapi korbannya harus mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi. Dan itu ada di UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan KDRT)," tegasnya.

Baca juga: Wanita di Kulon Progo Laporkan Suaminya KDRT, Disebut Sudah Berlangsung 16 Tahun

Menurut Andy, rasa sabar tanpa diiringi dengan laporan ke pihak berwajib tidak akan menghilangkan KDRT.

Tanpa melapor ke pihak berwajib justru membiarkan perempuan hidup dalam penyiksaan KDRT yang berulang.

Oleh karena itu, Andy mendorong kepada seluruh perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang terjadi demi membebaskan perempuan dari siklus KDRT yang kerap terjadi.

Baca juga: Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyebutkan, para korban dan saksi KDRT dapat melaporkan tindakan KDRT melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang terintegrasi ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.

"Bagi bapak dan ibu yg melihat atau mendengar kami harapkan partisipasinya untuk menyampaikan laporan ke hotline SAPA 129," ujarnya.

SAPA 129, jelas Bintang, dapat diakses melalui hotline 129, WhatsApp (WA) 08111129129, serta aplikasi SAPA 129 yang tersedia di PlayStore.

Baca juga: Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris
Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris
Pemerintah
Mayoritas Penduduk Negara Berpenghasilan Menengah Rasakan Dampak Krisis Iklim
Mayoritas Penduduk Negara Berpenghasilan Menengah Rasakan Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan
Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan
LSM/Figur
Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
LSM/Figur
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau