KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan komitmen bersama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap melestarikan lingkungan.
Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Pencapaian SDGs membutuhkan indikator untuk memonitor dan mengevaluasi capaian 17 tujuan beserta 169 targetnya.
Indikator tersebut disusun berdasarkan tujuan dan target yang ingin dicapai dalam tujuan tersebut. Masing-masing dari tujuh tujuan SDGs memiliki target sendiri-sendiri.
Artikel ini akan membahas daftar indikator tujuan nomor enam SDGs yaitu air bersih dan sanitasi layak atau clean water and sanitation.
Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Tujuan nomor enam dari SDGs adalah air bersih dan sanitasi layak yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang.
Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia.
Sanitasi, begitu juga air bersih, secara khusus dibahas pada tujuan enam SDGs, walaupun tetap perlu menjadi catatan bahwa tujuan-tujuan yang ada sesungguhnya merupakan suatu kesatuan.
Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya
Indikator 6.1.1* Presentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman.
Indikator 6.2.1* Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan sanitasi yang dikelola secara aman, termasuk fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun.
Indikator 6.3.1.(a) Persentase limbah cair industri cair yang diolah secara aman.
Indikator 6.3.2 Proporsi badan air dengan kualitas air ambien yang baik.
Indikator 6.3.2(a) Kualitas air permukaan sebagai air baku.
Indikator 6.3.2(b) Kualitas air tanah sebagai air baku.
Indikator 6.4.1 Perubahan efisiensi penggunaan air dari waktu ke waktu.
Indikator 6.4.2 Tingkat water stress: proporsi pengambilan (withdrawal) air tawar terhadap ketersediannya.
Indikator 6.4.2.(a) Proporsi pengambilan air baku bersumber dari air permukaan terhadap ketersediaannya.
Indikator 6.4.2.(b) Proporsi pengambilan air baku bersumber dari air tanah terhadap ketersediaannya.
Indikator 6.5.1* Tingkat pelaksanaan pengelolaan sumber daya air secara terpadu (0-100).
Indikator 6.5.2* Proporsi wilayah cekungan lintas batas dengan pengaturan kerja sama sumberdaya air yang operasional.
Indikator 6.6.1* Perubahan tingkat kualitas dan kuantitas sumber daya air pada ekosistem perairan dari waktu ke waktu.
Indikator 6.a.1 Jumlah ODA terkait air dan sanitasi yang menjadi bagian rencana belanja pemerintah.
Indikator 6.b.1 Proporsi unit pemerintah lokal yang menerbitkan dan melaksanakan kebijakan dan prosedur terkait partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air dan sanitasi.
Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya