Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 23 Oktober 2023, 11:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dinilai jauh dari kata cukup untuk membiayai transisi di Indonesia menuju dekarbonisasi di sektor energi.

Apalagi, tidak semua pendanaan JETP berupa hibah, melainkan pinjaman. Oleh karenanya, penggunaannya perlu dialokasikan secara cermat dan tepat.

Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) Moekti Handajani Soejachmoen mengatakan, pendaan JETP tidak cukup untuk transisi energi di Indonesia yang sangat ketergantungan terhadap fosil.

Baca juga: Bijak Mengelola Pendanaan JETP untuk Transisi Energi Berkeadilan

Hal tersebut disampaikan Moekti dalam diskusi publik bertajuk “Refleksi Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023: Menuju Regional Front-runner dalam Isu Iklim dan Transisi Energi” yang digelar oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) secara daring pada Jumat (20/10/2023).

Untuk diketahui, JETP menjanjikan pendanaan senilai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 300 triliun untuk transisi dan dekarbonisasi energi di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, dana hibahnya hanya sebesar 160 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun. Sisanya berupat utang.

Dalam JETP, diminta mengurangi puncak emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi 290 metrik ton karbon dioksida pada 2030 dan mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2050.

Baca juga: Dokumen CIPP JETP Diundur, Begini Tanggapan IESR

Indonesia juga diminta untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) sebesar 34 persen dalam bauran energi nasionalnya.

“Banyak yang harus dikerjakan. Bahkan kalau kita transisi hanya mengikuti umur pembangkit, harus secara berkala menambahkan EBT dalam sistem (energi) kita,” kata Moekti.

Dia menambahkan, konsumsi energi Indonesia terus meningkat. Berkaca pada hal tersebut, menambahkan EBT ke dalam sistem energi tentu membutuhkan peningkatan yang besar.

Apalagi, lanjut Moekti, dalam skema JETP, Indonesia juga diminta untuk melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Baca juga: Berkaca dari Afrika Selatan, Progres JETP di Indonesia Perlu Libatkan Publik

Tuntutan tersebut berimplikasi pada banyak hal, mulai dari pemotongan umur PLTU, rencana pembangunan PLTU baru, kontrak PLTU, dan lain-lain.

“JETP ini tidak 100 persen hibah. Selain tidak cukup, kita harus punya opsi lain dan seminimal mungkin utang,” jelas Moekti.

Dia menambahkan, meski dalam skema JETP bunga utangnya rendah, pinjaman tetaplah pinjaman yang harus dibayar.

Baca juga: Dana Hibah Buat JETP Cair Cuma Rp 2,4 Triliun

Kebutuhan Indonesia

Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan, Indonesia membutuhkan Rp 749,6 triliun per tahun untuk dekarbonisasi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BSSN: Serangan Siber Naik 7 Kali Lipat pada 2025 dan Berlanjut di Awal 2026
BSSN: Serangan Siber Naik 7 Kali Lipat pada 2025 dan Berlanjut di Awal 2026
Pemerintah
Indef: Cukai Emisi Kendaraan Berpotensi Hasilkan Rp 40 Triliun Per Tahun
Indef: Cukai Emisi Kendaraan Berpotensi Hasilkan Rp 40 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Program 'Reuse' Global Mandek Akibat Aturan yang Berbeda di Tiap Negara
Program "Reuse" Global Mandek Akibat Aturan yang Berbeda di Tiap Negara
Pemerintah
PLTS hingga EV Diprediksi Bakal Dongkrak Produksi Tembaga di Indonesia
PLTS hingga EV Diprediksi Bakal Dongkrak Produksi Tembaga di Indonesia
BUMN
Banyak CEO Tak Anggap Keamanan Siber sebagai Investasi
Banyak CEO Tak Anggap Keamanan Siber sebagai Investasi
Swasta
Studi Sebut 98 Persen Janji Keberlanjutan Industri Daging dan Susu Hanya Greenwashing
Studi Sebut 98 Persen Janji Keberlanjutan Industri Daging dan Susu Hanya Greenwashing
Pemerintah
BRIN Temukan Subspesies Baru Buah Bisbul Asli Papua
BRIN Temukan Subspesies Baru Buah Bisbul Asli Papua
Pemerintah
Percepat Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Tawarkan Berbagai Kemudahan untuk Pengelola
Percepat Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Tawarkan Berbagai Kemudahan untuk Pengelola
Pemerintah
Ledakan Populasi Ikan Sapu-Sapu Jadi Alarm Pencemaran Sungai Ciliwung
Ledakan Populasi Ikan Sapu-Sapu Jadi Alarm Pencemaran Sungai Ciliwung
Pemerintah
IDX Carbon Permudah Individu dan Retail Hapus Jejak Karbon
IDX Carbon Permudah Individu dan Retail Hapus Jejak Karbon
Swasta
Pemerintah Lelang Proyek 'WtE' di Medan-Bekasi, untuk Olah 7.000 Ton Per Hari
Pemerintah Lelang Proyek "WtE" di Medan-Bekasi, untuk Olah 7.000 Ton Per Hari
Pemerintah
PT Elnusa Sebut Pangkas 3.079 Ton CO2 dan Kurangi 178.606 Sampah Plastik
PT Elnusa Sebut Pangkas 3.079 Ton CO2 dan Kurangi 178.606 Sampah Plastik
BUMN
Gaya Hidup Ramah Lingkungan Masih Mahal
Gaya Hidup Ramah Lingkungan Masih Mahal
LSM/Figur
65 Persen Karhutla di Lahan Gambut, Ancam Target Iklim RI
65 Persen Karhutla di Lahan Gambut, Ancam Target Iklim RI
LSM/Figur
Pemerintah Bakal Bangun 5 PSEL Juni 2026, Olah 7.000 Ton Limbah Jadi Listrik
Pemerintah Bakal Bangun 5 PSEL Juni 2026, Olah 7.000 Ton Limbah Jadi Listrik
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau