Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Indikator Tujuan 14 SDGs Ekosistem Lautan

Kompas.com, 1 November 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada satu pun yang tertinggal atau no-one left behind.

SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki 17 tujuan dan 169 target yang ingin dicapai pada 2030, sebagaimana dilansir dari Kementerian PPN/Bappenas.

Pencapaian SDGs membutuhkan indikator untuk memonitor dan mengevaluasi capaian 17 tujuan beserta 169 target.

Indikator tersebut disusun berdasarkan tujuan dan target yang ingin dicapai dalam tujuan di dalam SDGs.

Artikel ini akan membahas daftar indikator tujuan 14 SDGs yaitu ekosistem lautan sebagaimana dilansir dari publikasi Kementerian PPN/Bappenas.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Ekosistem lautan

Tujuan nomor 14 dari SDGs adalah ekosistem lautan yaitu melestarikan dan memanfaatkan samudera, laut, dan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.

Segala sesuatu di samudera dan lautan adalah penggerak sistem global yang membuat Bumi bisa dihuni oleh manusia.

Cara mengelola samudera dan lautan sangat penting bagi kehidupan manusia secara keseluruhan.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Indikator tujuan 14 SDGs

Indikator 14.1.1 (a) Indeks eutrofikasi pesisir dan (b) kepadatan sampah plastik terapung.

Indikator 14.1.1.(a) Persentase penurunan sampah terbuang ke laut.

Indikator 14.2.1* Penerapan pendekatan berbasis ekosistem dalam pengelolaan areal lautan.

Indikator 14.2.1.(a) Terkelolanya 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) secara berkelanjutan.

Indikator 14.3.1 Rata-rata keasaman laut (pH) yang diukur pada jaringan stasiun sampling yang disetujui dan memadai.

Indikator 14.4.1* Proporsi tangkapan jenis ikan laut yang berada dalam batasan biologis yang aman.

Indikator 14.5.1* Jumlah luas kawasan konservasi perairan laut .

Indikator 14.6.1 Tingkat pelaksanaan dari instrument internasional yang bertujkuan untuk memerangi penangkapan ikan yang illegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing).

Indikator 14.6.1.(a) Persentase kepatuhan pelaku usaha.

Indikator 14.7.1 Perikanan berkelanjutan sebagai presentase dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Indikator 14.a.1 Proporsi dari total pengeluaran untuk penelitian yang dialokasikan untuk penelitian di bidang teknologi kelautan.

Indikator 14.b.1* Tingkat penerapan kerangka hukum/regulasi/ kebijakan/kelembagaan yang mengakui dan melindungi hak akses untuk perikanan skala kecil.

Indikator 14.b.1.(a) Jumlah provinsi dengan peningkatan akses pendanaan usaha nelayan.

Indikator 14.b.1.(b) Jumlah nelayan yang terlindungi.

Indikator 14.c.1* Tersedianya kerangka kebijakan dan instrumen terkait pelaksanaan UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea).

Baca juga: Daftar 169 Target SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau