Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 6 November 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kehadiran hukum yang kuat memberikan ketertiban dan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di sebuah negara.

Supremasi hukum, alias menempatkan hukum pada posisi tertinggi, dapat menjamin perdamaian, keadilan, hak asasi manusia, demokrasi yang efektif, dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut World Justice Project (WJP), hukum yang dilaksanakan dengan baik akan efektif mengurangi korupsi serta melindungi orang dari ketidakadilan.

WJP merupakan organisasi yang bergerak untuk memantau, menilai, dan mengampanyekan supremasi hukum di dunia.

Baca juga: Indonesia Butuh Payung Hukum Khusus Energi Terbarukan

Setiap tahunnya, WJP menilai ketaatan dan supremasi hukum di seluruh dunia dalam laporan bernama Rule of Law Index.

Laporan tersebut menilai supremasi hukum negara-negara di dunia dengan memakai 44 indikator dari delapan kategori.

Delapan kategori tersebut adalah pembatasan kekuasaan pemerintah, absensi korupsi, pemerintahan terbuka, hak fundamental, ketertiban dan keamanan, penegakan regulasi, serta peradilan perdata serta peradilan pidana.

Setiap edisi Rule of Law Index, WJP melakukan survei ke lebih dari 149.000 rumah tangga dan sejumlah pakar untuk mengukur supremasi hukum yang dialami dan dirasakan oleh masyarakat dalam situasi sehari-hari di seluruh dunia.

Baca juga: Tim Percepatan Reformasi Hukum Desak PP Ekspor Pasir Laut Dibatalkan

10 negara paling taat hukum

Pembobotan dalam Rule of Law Index mengginakan skor dengan skala nol sampai satu poin. Semakin tinggi skor sebuah negara, semakin taat pada hukum.

Dilansir dari edisi terbaru Rule of Law Index, berikut 10 negara paling taat hukum di dunia pada 2023 dari 142 negara yang disurvei.

  1. Denmark – 0,90 poin
  2. Norwegia – 0,89 poin
  3. Finlandia – 0,87 poin
  4. Swedia – 0,85 poin
  5. Jerman – 0,83 poin
  6. Luksemburg – 0,83 poin
  7. Belanda – 0,83 poin
  8. Selandia Baru – 0,83 poin
  9. Estonia – 0,82 poin
  10. Irlandia – 0,81 poin

Dalam Rule of Law Index 2023, Denmark menempati peringkat pertama sebagai negara laing taat hukum di dunia.

Skor Denmark mendekati sempurna yakni 0,90. Denmark juga secara berturut-turut mendapat peringkat satu sebagai negara paling taat hukum di dunia selama 13 tahun sejak 2015.

Di bawah Denmark ada Norwegia dan Finlandia dengan skor masing-masing 0,89 dan 0,87. Ketiganya merupakan negara di kawasan yang yasa yaitu Nordik.

Baca juga: Pemprov Kaltim: Baru 5 Masyarakat Hukum Adat Dapat Pengakuan Pemda

Posisi Indonesia

Lantas ada di mana peringkat Indonesia dalam daftar negara paling taat hukum di dunia? Untuk diketahui, Indonesia tidak masuk dalam 10 negara paling taat hukum di dunia.

Dalam Rule of Law Index 2023 menempati peringkat 66 dari 142 negara yang disurvei dengan skor 0,53.

Skor keseluruhan Indonesia ini berada di bawah rata-rata global yakni 0,55 dan rata-rata regional yaitu 0,59.

Kategori absensi korupsi Indonesia mendapatkan nilai yang plaing rendah dalam indeks ini yakni dengan skor 0,40. Itu artinya, kehadiran korupsi di Indonesia masih cukup tinggi.

Skor absensi korupsi Indonesia juga masih di bawah rata-rata global yakni 0,51 dan rata-rata regional yaitu 0,59.

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Harus Ramah saat Tangani Korban Kekerasan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
LSM/Figur
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pemerintah
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Pemerintah
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
LSM/Figur
Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan
Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan
LSM/Figur
BRIN Catat Level Keasaman Laut Paparan Sunda 2 Kali Lebih Cepat
BRIN Catat Level Keasaman Laut Paparan Sunda 2 Kali Lebih Cepat
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau