JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas merupakan dua kawasan industri (KI) percontohan tambahan dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP) Fase II.
Sementara proyek GEIPP Fase I telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun 2023 ini.
Proyek GEIPP Fase II ini akan dimulai secara efektif pada 1 Januari 2024 dan sekaligus menunjukkan keseriusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam upaya transformasi KI menjadi lebih berwawasan lingkungan melalui penerapan konsep eco industrial park (EIP).
Penerapan konsep EIP merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan melalui penciptaan desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri.
Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE Nasional tahun 2060.
Baca juga: Batam Resmi Memulai Pembangunan Kawasan Industri Hijau Rp 20 Triliun
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar seluruh KI menerapkan konsep EIP dengan tujuan jangka panjang NZE Tahun 2050.
Proyek GEIPP Fase II ini disepakati, menyusul penandatanganan The Project Document for GEIPP Phase II-Indonesia: Country-Level Intervention Project 2024-2028.
Proyek ini merupakan hasil kerjasama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO).
GEIPP merupakan program dari UNIDO yang bertujuan untuk mendemonstrasikan kelayakan dan manfaat dari KI yang telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan.
Khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain GEIPP, terdapat juga program untuk pembentukan EIP Center di gedung PIDI 4.0 di Jakarta Selatan, serta program EIP untuk KI greenfield investment.
Untuk mendorong penerapan EIP, Kemenperin telah mengeluarkan Kepmenperin Nomor 3174 Tahun 2022 terkait Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Eco Industrial Park (EIP).
Baca juga: Kawasan Industri Jababeka Komitmen Capai Nol Emisi Karbon 2050
Forum ini melibatkan 11 kementerian/lembaga yang memiliki peranan sesuai bidang tugasnya untuk menghasilkan masukan, rumusan atau konsep ideal, dan menerapkan EIP di Indonesia.
"Selain itu, dapat memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam memetakan kawasan industri berwawasan lingkungan sesuai bidang tugasnya,” ujar Agus.
SK Menteri tersebut diharap dapat diimplementasikan menjadi Peraturan Menteri Perindustrian tentang EIP yang nantinya dapat menjadi pedoman teknis dari penerapan EIP di Indonesia.
Indonesia bersama Afrika Selatan, Peru, Vietnam, Ukraina, Mesir, dan Kolombia merupakan negara-negara yang terpilih untuk menjalankan pilot project GEIPP oleh UNIDO.
Ini artinya, keberhasilan negara-negara tersebut dalam menerapkan EIP akan menjadi pedoman bagi negara-negara lainnya.
Baca juga: Mengintip Konsep Pembangunan Berkelanjutan di Kawasan Industri Jababeka
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Kemenperin Eko S.A Cahyanto menambahkan, program GEIPP fase II juga diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi yang positif pada pengembangan industri Indonesia yang lebih berkelanjutan serta dapat mencapat target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan Paris Agreement.
“Ke depan, KI yang ada saat ini akan dikembangkan menjadi Smart Eco Industrial Park yang mengutamakan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial, serta peningkatan konektivitas dan komunikasi melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital,” jelas Eko.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya