Selain itu, 68,3 persen responden laki-laki menyatakan bahwa wajar jika perempuan meninggalkan pekerjaan berbayarnya demi tanggung jawab perawatan sebagai bagian dari kewajibannya sebagai ibu atau anak perempuan.
Menariknya, kata Satria, jumlah persentase responden perempuan yang hampir sama (66,2 persen) mempunyai gagasan serupa bahwa mereka harus memprioritaskan kewajiban perawatan dibandingkan karier.
Ini sejalan dengan 80,5 persen responden yang percaya bahwa perempuan secara alami cocok untuk melakukan pekerjaan pengasuhan dan perawatan.
Studi ini menunjukkan bahwa cuti melahirkan dan cuti ayah serta jam kerja fleksibel merupakan program yang paling dikenal dan paling banyak diberikan bagi pekerja formal dan informal.
Namun, 28,8 persen responden mengatakan bahwa perusahaan mereka tidak menyediakan program perawatan apa pun, sementara 16,3 persen tidak mengikuti program tersebut karena pemotongan gaji.
Alasan-alasan ini berlaku baik bagi pekerja formal maupun informal di mana 30,1 persen pekerja formal dan 28,2 persen pekerja informal mengatakan bahwa tempat kerja mereka tidak menyediakan program perawatan; sementara 15,4 persen pekerja formal dan 16,8 persen pekerja informal memilih untuk tidak mengikuti program ini karena pemotongan gaji.
Baca juga: Denmark, Negara Terbaik Dunia buat Perempuan
Mekanisme kerja yang fleksibel seperti bekerja dari rumah atau bekerja dari mana saja telah menjadi program perawatan yang paling banyak diadopsi.
Dalam hal menyuarakan aspirasi pekerja mengenai pekerjaan perawatan, 53 persen responden menyatakan tempat kerjanya tidak memiliki serikat pekerja dan 49,2 persen menyatakan perusahaan atau pemerintah daerah tidak mendukung pembentukan serikat pekerja.
Penjabat Sementara Direktur ILO untuk Indonesia Diego Rei memperkirakan, investasi pada layanan pengasuhan anak secara universal dan layanan pengasuhan jangka panjang di Indonesia dapat menciptakan 10,4 juta lapangan kerja pada 2035.
"Investasi dalam paket kebijakan pengasuhan anak universal dan komprehensif dapat meningkatkan tingkat lapangan kerja perempuan dari 49 persen pada 2019 menjadi 56,8 persen pada 2035 dan kesenjangan gender dalam upah bulanan dari 20,6 persen pada 2019 menjadi 10 persen pada 2035," tuntas Diego.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya