Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 16 November 2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang, penyusunan peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara makin mendorong pengembangan energi terbarukan.

Sejauh ini, pemerintah tengah menggodok peta jalan pemensiunan PLTU batu bara.

Setelah peta jalan ditetapkan, pemerintah perlu mempersiapkan kerangka regulasi yang dapat mendukung penerapan struktur atau skema pembiayaan untuk pemensiunan PLTU batu bara di Indonesia.

Baca juga: Pertama di Dunia, Satelit yang Mampu Pantau Karbon Dioksida PLTU Captive Diluncurkan

Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo menuturkan, sudah ada beberapa usulan struktur untuk pemensiunan PLTU.

Salah satu sturkturnya adalah write-off atau penghapusan aset PLTU dari catatan perusahaan karena dinilai tidak ekonomis lagi.

Struktur lainnya adalah spin-off yaitu penjualan aset PLTU ke perusahaan baru untuk mengelola aset tersebut dengan masa operasi lebih singkat.

Menurut Deon, pemerintah perlu membuat beberapa proyek percontohan untuk pengakhiran operasional PLTU yang sedang berjalan seperti PLTU Cirebon.

Baca juga: Partai Politik Belum Bahas Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Proyek percontohan tersebut penting sebagai pembuktian konsep dan memberikan kepastian pada PLN maupun produsen listrik swasta atau independent power producers (IPP) sebagai pemilik aset PLTU.

“Selain dari skema atau struktur yang jelas dalam pengakhiran dini operasional PLTU batu bara, diperlukan pula mekanisme untuk bisa mengalokasikan pendanaan yang didapatkan dari pengakhiran dini PLTU tersebut ke pembangkit energi terbarukan,” kata Deon dalam salah satu diskusi panel Enlit Asia, Rabu (15/11/2023).

Akan tetapi, dia menilai regulasi yang ada di Indonesia saat ini belum memungkinkan alokasi pendanaan dari pensiun dini PLTU batu bara ke pembangkit energi terbarukan.

“Sehingga perlu dikaji dan diusulkan perubahannya agar pendanaan energi terbarukan yang biayanya bisa murah bisa sekaligus digunakan untuk memensiunkan aset PLTU,” kata Deon, sebagaimana dilansir siaran pers IESR.

Deon memandang, masih banyak pekerjaan rumah untuk melaksanakan pensiun dini PLTU batu bara.

Baca juga: 2 PLTU di Sumatera Barat Ditutup 2060, Beralih ke EBT

Beberapa pekerjaan rumah seperti memastikan adanya payung legal yang menjelaskan pensiun dini operasional PLTU memang bagian dari kebijakan negara untuk bertransisi energi dan mengurangi emisi.

Pekerjaan rumah lainnya adalah ketersediaan regulasi yang memungkinkan modifikasi perjanjian jual beli listrik (PJBL) dan lainnya.

“Lebih baik lagi jika strategi pada PLTU merupakan bagian dari upaya transisi energi yang ingin mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar sehingga mengurangi emisi GRK (gas rumah kaca),” tutur Deon.

Jika tujuannya seperti itu, lanjut Deon, maka aset PLTU akan dioptimalkan untuk memastikan energi terbarukan bisa masuk ke bauran listrik dengan cepat dan murah.

“Misalnya, selain menunggu dipensiunkan, PLTU bisa dioperasikan secara fleksibel untuk membantu menjaga kestabilan dan keandalan sistem seiring meningkatnya bauran PLTS dan PLTB yang intermitien,” imbuh Deon.

Baca juga: Pemerintah Masih Godok Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Studi: Sistem Akuntansi Pelaporan Emisi Perusahaan Tak Konsisten
Studi: Sistem Akuntansi Pelaporan Emisi Perusahaan Tak Konsisten
Pemerintah
BRIN Sebut Punya Dasar Ilmiah Pemanfaatan Tepung Singkong untuk Pemadaman Karhutla
BRIN Sebut Punya Dasar Ilmiah Pemanfaatan Tepung Singkong untuk Pemadaman Karhutla
LSM/Figur
Studi: Penggunaan Media Sosial Internal Kantor Bisa Tekan 'Turnover' Karyawan
Studi: Penggunaan Media Sosial Internal Kantor Bisa Tekan "Turnover" Karyawan
LSM/Figur
IPB Kembangkan Sorgum Varietas Unggul, Potensi Produksi 5,79 Ton Per Hektare
IPB Kembangkan Sorgum Varietas Unggul, Potensi Produksi 5,79 Ton Per Hektare
Pemerintah
Butuh Pendanaan untuk Proyek Hijau? PLN SustainAction 2026 Siap Danai Inovator Keberlanjutan
Butuh Pendanaan untuk Proyek Hijau? PLN SustainAction 2026 Siap Danai Inovator Keberlanjutan
BUMN
Gubernur Pramono: RDF Rorotan Sudah Tak Diprotes Warga
Gubernur Pramono: RDF Rorotan Sudah Tak Diprotes Warga
Pemerintah
Karhutla dan El Niño Sebabkan Penurunan Produksi Sawit, Program B50 Perlu Ditinjau Ulang
Karhutla dan El Niño Sebabkan Penurunan Produksi Sawit, Program B50 Perlu Ditinjau Ulang
LSM/Figur
J&T Express Olah 146 Kg Seragam Bekas Jadi Produk Baru, Tekan Emisi Karbon
J&T Express Olah 146 Kg Seragam Bekas Jadi Produk Baru, Tekan Emisi Karbon
Swasta
Kelestarian Hutan Tropis Bergantung pada Aktivitas Mamalia Besar
Kelestarian Hutan Tropis Bergantung pada Aktivitas Mamalia Besar
Pemerintah
Ekonomi Hijau Dunia Cetak Rekor Rp 176 Kuadriliun pada 2025
Ekonomi Hijau Dunia Cetak Rekor Rp 176 Kuadriliun pada 2025
Pemerintah
Pertamina Eco RunFest 2026 Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan, dari Daur Ulang hingga Pengelolaan Sampah
Pertamina Eco RunFest 2026 Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan, dari Daur Ulang hingga Pengelolaan Sampah
BUMN
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Pemerintah
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Pemerintah
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Pemerintah
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau