Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang, penyusunan peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara makin mendorong pengembangan energi terbarukan.

Sejauh ini, pemerintah tengah menggodok peta jalan pemensiunan PLTU batu bara.

Setelah peta jalan ditetapkan, pemerintah perlu mempersiapkan kerangka regulasi yang dapat mendukung penerapan struktur atau skema pembiayaan untuk pemensiunan PLTU batu bara di Indonesia.

Baca juga: Pertama di Dunia, Satelit yang Mampu Pantau Karbon Dioksida PLTU Captive Diluncurkan

Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo menuturkan, sudah ada beberapa usulan struktur untuk pemensiunan PLTU.

Salah satu sturkturnya adalah write-off atau penghapusan aset PLTU dari catatan perusahaan karena dinilai tidak ekonomis lagi.

Struktur lainnya adalah spin-off yaitu penjualan aset PLTU ke perusahaan baru untuk mengelola aset tersebut dengan masa operasi lebih singkat.

Menurut Deon, pemerintah perlu membuat beberapa proyek percontohan untuk pengakhiran operasional PLTU yang sedang berjalan seperti PLTU Cirebon.

Baca juga: Partai Politik Belum Bahas Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Proyek percontohan tersebut penting sebagai pembuktian konsep dan memberikan kepastian pada PLN maupun produsen listrik swasta atau independent power producers (IPP) sebagai pemilik aset PLTU.

“Selain dari skema atau struktur yang jelas dalam pengakhiran dini operasional PLTU batu bara, diperlukan pula mekanisme untuk bisa mengalokasikan pendanaan yang didapatkan dari pengakhiran dini PLTU tersebut ke pembangkit energi terbarukan,” kata Deon dalam salah satu diskusi panel Enlit Asia, Rabu (15/11/2023).

Akan tetapi, dia menilai regulasi yang ada di Indonesia saat ini belum memungkinkan alokasi pendanaan dari pensiun dini PLTU batu bara ke pembangkit energi terbarukan.

“Sehingga perlu dikaji dan diusulkan perubahannya agar pendanaan energi terbarukan yang biayanya bisa murah bisa sekaligus digunakan untuk memensiunkan aset PLTU,” kata Deon, sebagaimana dilansir siaran pers IESR.

Deon memandang, masih banyak pekerjaan rumah untuk melaksanakan pensiun dini PLTU batu bara.

Baca juga: 2 PLTU di Sumatera Barat Ditutup 2060, Beralih ke EBT

Beberapa pekerjaan rumah seperti memastikan adanya payung legal yang menjelaskan pensiun dini operasional PLTU memang bagian dari kebijakan negara untuk bertransisi energi dan mengurangi emisi.

Pekerjaan rumah lainnya adalah ketersediaan regulasi yang memungkinkan modifikasi perjanjian jual beli listrik (PJBL) dan lainnya.

“Lebih baik lagi jika strategi pada PLTU merupakan bagian dari upaya transisi energi yang ingin mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar sehingga mengurangi emisi GRK (gas rumah kaca),” tutur Deon.

Jika tujuannya seperti itu, lanjut Deon, maka aset PLTU akan dioptimalkan untuk memastikan energi terbarukan bisa masuk ke bauran listrik dengan cepat dan murah.

“Misalnya, selain menunggu dipensiunkan, PLTU bisa dioperasikan secara fleksibel untuk membantu menjaga kestabilan dan keandalan sistem seiring meningkatnya bauran PLTS dan PLTB yang intermitien,” imbuh Deon.

Baca juga: Pemerintah Masih Godok Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pasar Teluk Gong Sulap Limbah Jadi Kompos hingga Jual Kemasan Bekas
Pasar Teluk Gong Sulap Limbah Jadi Kompos hingga Jual Kemasan Bekas
Pemerintah
Australia Gelontorkan Pendanaan Iklim di Sektor EBT hingga Transportasi RI
Australia Gelontorkan Pendanaan Iklim di Sektor EBT hingga Transportasi RI
Pemerintah
Di Balik Larangan Ekspor Pasir Laut
Di Balik Larangan Ekspor Pasir Laut
Pemerintah
4 Perusahaan Terancam Pidana karena Tambang Ilegal di Gunung Karang
4 Perusahaan Terancam Pidana karena Tambang Ilegal di Gunung Karang
Pemerintah
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Pemerintah
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
LSM/Figur
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Pemerintah
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Pemerintah
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
LSM/Figur
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Pemerintah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
LSM/Figur
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Pemerintah
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
Pemerintah
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
LSM/Figur
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau