Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 20 November 2023, 08:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Rancangan rencana investasi dan kebijakan komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) seharusnya lebih memihak masyarakat.

Sisilia Nurmala Dewi dari Indonesia Team Lead 350.org mengatakan, rancangan CIPP berfokus pada pengembangan energi terbarukan skala besar namun mengabaikan energi terbarukan berbasis masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut menyalahi prinsip utama transisi energi berkeadilan yakni leave no one behind.

Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Dinilai Setengah Hati Wujudkan Transisi Energi Berkadilan di Indonesia

Dia menilai, sejauh ini rancangan dokumen CIPP masih melihat masyarakat hanya sebagai konsumen, bukan sebagai warga negara yang bisa berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan.

Sisilia menuturkan, Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dengan penduduk yang sangat tersebar dan potensi energi terbarukan melimpah.

“Desentralisasi energi merupakan strategi penting mencapai kemandirian energi komunitas dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya dilansir dari situs web Center of Economic and Law Studies (Celios), Kamis (17/11/2023).

Sementara itu, Direktur Program Koaksi Indonesia Verena Puspawardani mengingatkan, dokumen CIPP perlu terus dikawal agar menjadi rekomendasi yang kuat bagi Satuan Tugas Transisi Energi Nasional.

Perlu untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, partisipasi masyarakat, dan merangkul pemerintah daerah dalam mengelola transisi energi berkeadilan dengan pemetaan kebijakan hingga ke tingkat daerah.

Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Ketenagalistrikan Jadi Sorotan

Selain itu, penerapan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) juga harus menjadi landasan yang memprioritaskan beragam kelompok rentan dan komunitas terdampak.

Dokumen CIPP, kata dia, juga mengakui bahwa transisi energi akan mendorong terciptanya pekerjaan hijau atau green jobs, serta memperhitungkan potensi lapangan kerja yang hilang dan langkah mitigasinya.

Untuk itu, peningkatan kapasitas pekerja menjadi penting agar tetap dapat terserap di ekosistem energi terbarukan.

Selain itu, sektor industri lain perlu dikembangkan untuk mengurangi dampak meningkatnya pengangguran baru.

“Terkait green jobs, pemerintah telah memiliki inisiatif memajukan green jobs dengan adanya peta jalan,” ucap Verena.

Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Pembangkit Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen

“Hal ini perlu dimasukkan ke dalam dokumen CIPP untuk memperkuat kebijakan nasional dan regional sehingga memastikan kebijakan tersebut dimanfaatkan,” sambungnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Sekretariat JETP merilis draf dokumen CIPP dalam skema pendanaan tersebut.

Draf CIPP setebal 304 halaman tersebut dirilis Sekretariat JETP pada Rabu (1/11/2023) dan dapat diakses melalui portal web jetp-id.org untuk mendapatkan masukan dari publik.

JETP merupakan skema pendanaan senilai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 310 triliun untuk mendukung transisi energi berkeadilan di Indonesia.

JETP diluncurkan pada KTT G20 di Bali pada 2022 dan disepakati antara Indonesia dengan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG).

Baca juga: Penyusunan Rencana Dokumen JETP Dianggap Kurang Transparan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
Pemerintah
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
LSM/Figur
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
LSM/Figur
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Pemerintah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
BUMN
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Pemerintah
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
LSM/Figur
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Pemerintah
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Pemerintah
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Swasta
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
Pemerintah
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Pemerintah
BNPB Siapkan 'Water Bombing' Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
BNPB Siapkan "Water Bombing" Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
Pemerintah
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau