Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Rencana Investasi JETP Diluncurkan, Bauran Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen

Kompas.com, 21 November 2023, 18:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Dokumen rencana investasi dan kebijakan komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP) resmi diluncurkan pada Selasa (21/11/2023).

Dokumen CIPP JETP diluncurkan 20 hari setelah rancangan atau draf dokumen tersebut dirilis untuk mendapat masukan publik pada 1 November lalu.

Kepala Sekretariat JETP Edo Mahendra mengatakan, dengan diluncurkannya CIPP tersebut, sekretariat beralih ke mode implementasi pendanaan sekitar 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 300 triliun tersebut.

Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Harusnya Lebih Memihak Masyarakat

"Pada hakikatnya, CIPP ini merupakan proposal investasi yang memuat peta jalan impementasi JETP di berbagai skenario yang dianialisis serta kebutuhan pendaan yg diindentifikasi," kata Edo dalam peluncuran JETP yang dipantau secara daring, Selasa.

Dia menambahkan, dokumen CIPP tersebut membuat rekomendasi kebijakan transisi energi berkeadilan bagi implementasi JETP di Indonesia.

Dokumen CIPP menargetkan, pada 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan dapat mencapai 44 persen dari bauran nasional.

Pada tahun yang sama, total emisi sektor ketenagalistrikan yang tersambung jaringan PLN atau on-grid dapat mencapai puncaknya sebesar 250 juta ton karbon dioksida.

Dokumen CIPP JETP juga menargetkan netralitas karbon atau net zero emission (NZE) di sektor ketenagalistrikan pada 2050.

Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Dinilai Setengah Hati Wujudkan Transisi Energi Berkadilan di Indonesia

Ada beberapa proyek prioritas yang mendapat pendanaan JETP seperti pembangunan jaringan listri, pengembangan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pensiun dini PLTU baru bara.

Edo menegaskan, CIPP JETP bukanlah dokumen kebijakan pemerintah. Akan tetapi, dokumen ini dapat menjadi salah satu landasan penyusunan kebijakan dan pengambilan keuputusan pemerintah.

"Semua analisis permodelan dan rekomendasi di sini bersifat rekomendasi yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia," kata Edo.

Dia menyampaikan, dokumen CIPP ini bersifat living document yang akan diperbarui setiap tahunnya.

Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Ketenagalistrikan Jadi Sorotan

"Untuk mencerminkan perkembangan global dan prioritas nasional yang termutakhir," jelas Edo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir menyampaikan dokumen CIPP JETP tersebut memberikan peta jalan strategis bagi transisi energi di Indonesia.

Dia menambahkan, dokumen tersebut mempertimbangkan tantangan-tantangan yang mencakup teknis, keuangan, kebijakan, dan keadilan sosial.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Prakiraan Cuaca  yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Prakiraan Cuaca yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Pemerintah
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
LSM/Figur
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Pemerintah
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
LSM/Figur
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Pemerintah
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Pemerintah
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Pemerintah
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Pemerintah
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Pemerintah
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Swasta
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
Pemerintah
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
LSM/Figur
'Blue Carbon' Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
"Blue Carbon" Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
Swasta
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau