Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/11/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Rancangan rencana investasi dan kebijakan komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) seharusnya lebih memihak masyarakat.

Sisilia Nurmala Dewi dari Indonesia Team Lead 350.org mengatakan, rancangan CIPP berfokus pada pengembangan energi terbarukan skala besar namun mengabaikan energi terbarukan berbasis masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut menyalahi prinsip utama transisi energi berkeadilan yakni leave no one behind.

Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Dinilai Setengah Hati Wujudkan Transisi Energi Berkadilan di Indonesia

Dia menilai, sejauh ini rancangan dokumen CIPP masih melihat masyarakat hanya sebagai konsumen, bukan sebagai warga negara yang bisa berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan.

Sisilia menuturkan, Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dengan penduduk yang sangat tersebar dan potensi energi terbarukan melimpah.

“Desentralisasi energi merupakan strategi penting mencapai kemandirian energi komunitas dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya dilansir dari situs web Center of Economic and Law Studies (Celios), Kamis (17/11/2023).

Sementara itu, Direktur Program Koaksi Indonesia Verena Puspawardani mengingatkan, dokumen CIPP perlu terus dikawal agar menjadi rekomendasi yang kuat bagi Satuan Tugas Transisi Energi Nasional.

Perlu untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, partisipasi masyarakat, dan merangkul pemerintah daerah dalam mengelola transisi energi berkeadilan dengan pemetaan kebijakan hingga ke tingkat daerah.

Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Ketenagalistrikan Jadi Sorotan

Selain itu, penerapan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) juga harus menjadi landasan yang memprioritaskan beragam kelompok rentan dan komunitas terdampak.

Dokumen CIPP, kata dia, juga mengakui bahwa transisi energi akan mendorong terciptanya pekerjaan hijau atau green jobs, serta memperhitungkan potensi lapangan kerja yang hilang dan langkah mitigasinya.

Untuk itu, peningkatan kapasitas pekerja menjadi penting agar tetap dapat terserap di ekosistem energi terbarukan.

Selain itu, sektor industri lain perlu dikembangkan untuk mengurangi dampak meningkatnya pengangguran baru.

“Terkait green jobs, pemerintah telah memiliki inisiatif memajukan green jobs dengan adanya peta jalan,” ucap Verena.

Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Pembangkit Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen

“Hal ini perlu dimasukkan ke dalam dokumen CIPP untuk memperkuat kebijakan nasional dan regional sehingga memastikan kebijakan tersebut dimanfaatkan,” sambungnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Sekretariat JETP merilis draf dokumen CIPP dalam skema pendanaan tersebut.

Draf CIPP setebal 304 halaman tersebut dirilis Sekretariat JETP pada Rabu (1/11/2023) dan dapat diakses melalui portal web jetp-id.org untuk mendapatkan masukan dari publik.

JETP merupakan skema pendanaan senilai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 310 triliun untuk mendukung transisi energi berkeadilan di Indonesia.

JETP diluncurkan pada KTT G20 di Bali pada 2022 dan disepakati antara Indonesia dengan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG).

Baca juga: Penyusunan Rencana Dokumen JETP Dianggap Kurang Transparan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau