KOMPAS.com - Dokumen rencana investasi dan kebijakan komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP) resmi diluncurkan pada Selasa (21/11/2023).
Dokumen CIPP JETP diluncurkan 20 hari setelah rancangan atau draf dokumen tersebut dirilis untuk mendapat masukan publik pada 1 November lalu.
Kepala Sekretariat JETP Edo Mahendra mengatakan, dengan diluncurkannya CIPP tersebut, sekretariat beralih ke mode implementasi pendanaan sekitar 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 300 triliun tersebut.
Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Harusnya Lebih Memihak Masyarakat
"Pada hakikatnya, CIPP ini merupakan proposal investasi yang memuat peta jalan impementasi JETP di berbagai skenario yang dianialisis serta kebutuhan pendaan yg diindentifikasi," kata Edo dalam peluncuran JETP yang dipantau secara daring, Selasa.
Dia menambahkan, dokumen CIPP tersebut membuat rekomendasi kebijakan transisi energi berkeadilan bagi implementasi JETP di Indonesia.
Dokumen CIPP menargetkan, pada 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan dapat mencapai 44 persen dari bauran nasional.
Pada tahun yang sama, total emisi sektor ketenagalistrikan yang tersambung jaringan PLN atau on-grid dapat mencapai puncaknya sebesar 250 juta ton karbon dioksida.
Dokumen CIPP JETP juga menargetkan netralitas karbon atau net zero emission (NZE) di sektor ketenagalistrikan pada 2050.
Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Dinilai Setengah Hati Wujudkan Transisi Energi Berkadilan di Indonesia
Ada beberapa proyek prioritas yang mendapat pendanaan JETP seperti pembangunan jaringan listri, pengembangan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pensiun dini PLTU baru bara.
Edo menegaskan, CIPP JETP bukanlah dokumen kebijakan pemerintah. Akan tetapi, dokumen ini dapat menjadi salah satu landasan penyusunan kebijakan dan pengambilan keuputusan pemerintah.
"Semua analisis permodelan dan rekomendasi di sini bersifat rekomendasi yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia," kata Edo.
Dia menyampaikan, dokumen CIPP ini bersifat living document yang akan diperbarui setiap tahunnya.
Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Ketenagalistrikan Jadi Sorotan
"Untuk mencerminkan perkembangan global dan prioritas nasional yang termutakhir," jelas Edo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir menyampaikan dokumen CIPP JETP tersebut memberikan peta jalan strategis bagi transisi energi di Indonesia.
Dia menambahkan, dokumen tersebut mempertimbangkan tantangan-tantangan yang mencakup teknis, keuangan, kebijakan, dan keadilan sosial.
Erick menuturkan, pemerintah mempunyai tiga langkah penting untuk mendorong transisi energi di Indonesia.
Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Pembangkit Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen
Pertama, mengembangkan energi terbarukan untuk dekarbonisasi ketenagalistrikan dan industri. Selain itu, membangun rantai pasok energi terbarukan agar industri dalam negeri terbangun dengan kuat.
Kedua, mendorong industrialisasi hijau dan kawasan industri berbasis ekonomi hijau. Langkah ini didukung oleh sumber energi hijau serta optimalisasi potensi mineral kritis yntuk hilirisasi.
Ketiga, mendorong elektrifikasi di sektor-sektor kunci seperti transportasi. Langkah ini diambil untuk menekan intensitas emisi dan mewujudkan industri serta lapangan kerja baru.
"Karena 2030 kurang tujuh tahun lagi. Kerja sama perlu ditingkatkan dan diakselerasi untuk melaksanakan proyek prioritas sesuai kesepakatan bersama," kata Erick.
Baca juga: Dana JETP Jauh dari Cukup untuk Transisi Energi Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya