JAKARTA, KOMPAS.com - Penarikan cukai plastik dianggap akan menurunkan pertumbuhan ekonomi dan beban bagi kalangan industri yang tengah bertumbuh saat ini. Karenanya, pemerintah perlu berhati-hati dalam pengenaan cukai plastik ini.
Hal itu menjadi benang merah acara diskusi publik bertajuk “Solusi Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia, Cukai Plastik atau Pengelolaan Sampah yang Optimal?”, di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menilai, penarikan cukai plastik akan berdampak negatif kepada pertumbuhan ataupun utilisasi industri dalam negeri yang sudah mulai bertumbuh saat ini.
Termasuk industri kecil menengah yang mencapai 99,7 persen, dan industri makanan minuman yang jumlahnya hampir 1,68 juta unit usaha.
Baca juga: Tarik Ulur Perjanjian Pengendalian Plastik Global, Daur Ulang atau Batasi Produksi
Dia mengkhawatirkan, penarikan cukai plastik dapat mengganggu sisi permintaan.
“Ketika demand berkurang pasti kebutuhan yang ada akan diisi oleh produk impor yang cenderung lebih murah. Ini juga yang harus kita sikapi. Karena demand tetap ada tetapi konsumen pasti cenderung memilih harga yang lebih murah. Harga murah karena tidak ada pengenaan cukai di kemasan plastiknya,” tutur Reni.
Dalam kaitannya dengan plastik, Kementerian Perindustrian melihatnya dari sisi lingkungan hidupnya.
”Kalau kita menganggap kemasan plastik, sebagai limbah, itu salah. Karena itu masih bisa diolah lagi bahkan bisa menjadi bahan baku,” sambungnya.
Jika terhadap kemasan-kemasan plastik itu dikenakan cukai, menurut Reni, pasti ada koreksi harga yang akan ditanggung oleh konsumen. Pada gilirannya permintaan akan terkoreksi juga.
"Takutnya kita dengan kondisi seperti ini industri dalam negeri yang sudah tumbuh bisa terhambat,” tukasnya.
Dampaknya, utilisasi industri nasional dan daya saing akan terkoreksi menjadi lebih rendah. Celah ini akan diisi tidak hanya oleh pangsa impor produk hilir seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan, juga bahan bakunya.
Baca juga: Resmikan Collection Center Terbaru, POPSEA Komitmen Melawan Polusi Plastik
Padahal, menurutnya, pekerjaan rumah terbesar adalah menumbuhkan lagi industri ini dari keterpurukan, setelah dihantam pandemi Covid-19.
Bukan limbah
Dia menegaskan, kemasan plastik bukan limbah karena bisa diolah lagi menjadi bahan baku untuk industri lainnya, termasuk industri berbasis sandang, karpet, kemudian ada juga industri alas kaki.
Reni menilai dengan pengenaan cukai ini, industri daur ulang plastik akan kekurangan bahan baku karena pasar dalam negeri terkoreksi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya