Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambi Punya Potensi Surya Melimpah, Target Energi Terbarukan Bisa Digenjot

Kompas.com, 28 November 2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Provinsi Jambi memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, salah satunya potensi energi surya.

Berdasarkan studi IESR berjudul Beyond 443 GW: Indonesia’s Infinite Renewable Energy Potentials, potensi energi surya di provinsi ini mencapai 281,5 gigawatt peak (GWp).

Di satu sisi, ada perbedaan menurut pemerintah setempat. Berdasarkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jambi, potensi energi surya di sana adalah 8.847 megawatt (MW).

Baca juga: Fase Pertama PLTS IKN Beroperasi Februari Tahun Depan

Kendati pun potensi dari kedua perkiraan tersebut cukup besar, pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sana hanya sekitar 0,68 MW pada 2022.

Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR Marlistya Citraningrum mengatakan, energi surya merupakan energi demokratis yang tersedia di seluruh wilayah Indonesia.  

Selain itu, saat ini teknologi energi surya tergolong mudah diakses dengan biaya investasinya yang semakin terjangkau.

“Kami percaya bahwa energi surya menjadi solusi strategis dalam mitigasi krisis iklim,” kata Citra, sapaan akrabnya, dalam "Forum Pemerintah Jambi, Implementasi Energi Surya di Provinsi Jambi" yang diselenggarakan pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: EMI dan Sojitz Kerjasama Tingkatkan Penetrasi PLTS Atap di Indonesia

Dia menuturkan, PLTS yang dipasang di atap memiliki berbagai kelebihan seperti peningkatan bauran energi terbarukan, penurunan emisi, menyediakan energi listrik terbarukan tanpa perlu membangun pembangkit listrik skala besar, membuka peluang usaha di sektor pekerjaan hijau serta mendorong peningkatan daya saing industri surya dalam energi.

“Kami berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar dari industri energi surya, tetapi juga memantik perekonomian hijau dan sirkular,” ujar Citra dilansir dari siaran pers IESR.

Citra menekankan, ada lima hal yang dapat dilakukan untuk memacu adopsi PLTS di tingkat daerah.

Pertama, memastikan adanya regulasi, kebijakan, dan implementasi yang jelas. Kedua, memberikan dorongan melalui regulasi, kebijakan, dan imbauan.

Ketiga, memperbanyak praktik-praktik baik dalam pemanfaatan energi surya. Keempat, meningkatkan akses informasi energi terbarukan, khususnya energi surya. Kelima, pemberian insentif atau fasilitasi serta memperluas potensi pembiayaan.

Baca juga: PLTS Terapung Cirata Pangkas Emisi Karbon 214.000 Ton per Tahun

Sub Koordinator Pemantauan Pelaksanaan RUEN Dewan Energi Nasional (DEN) Nanang Kristanto menjelaskan, pemerintah tengah melakukan pembaruan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Pembaruan KEN ini dilakukan agar kebijakan energi selaras dengan kebijakan perubahan iklim. Pasalnya, sektor energi diprediksi akan menjadi penyumbang emisi terbesar setelah sektor kehutanan pada 2030.

Nanang mengungkapkan ada lima peran penting dari daerah dalam transisi energi menuju net zero emission (NZE) pada perubahan KEN.

Pertama, semua lokus kegiatan di wilayah provinsi dan kabupaten atau kota. Kedua, melaksanakan kegiatan turunan transisi energi sesuai kewenangannya. Ketiga, dukungan pendanaan kepada daerah baik pemerintah pusat atau swasta.

Keempat, kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung teknologi baru yang digunakan. Kelima, sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna energi.

Baca juga: Setelah Cirata, PLTS Terapung Bakal Dikembangkan di Lokasi Lain

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Pemerintah
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Swasta
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
Pemerintah
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Pemerintah
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
LSM/Figur
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
LSM/Figur
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Pemerintah
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau