Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir Effendy: Urusan Kesehatan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pusat

Kompas.com, 29 November 2023, 20:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menekankan, urusan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah derah atau dikenal sebagai pemerintahan konkuren.

Urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah.

Menurut Muhadjir, pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap masalah kesehatan, yang tercermin pada alokasi anggaran di sektor kesehatan.

“Indonesia harus dilihat dari kacamata yang utuh. Bopeng-bopeng yang belum dapat layanan kesehatan itu, harus segera ada transfer teknologi, termasuk artificial intelligence atau kecerdasan buatan,” kata Muhadjir dalam acara Malam Penganugerahan Tanda Penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) 2023 di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Krisis Iklim Timbulkan Ancaman Kesehatan Ekstrem Bagi Ibu Hamil dan Anak

Sementara itu, dalam acara Malam Penganugerahan Tanda Penghargaan Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat dan STBM 2023, sebanyak 176 daerah tampil menjadi yang terbaik.

Swasti Saba merupakan penghargaan yang diberikan setiap dua tahun sekali oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan kepada kabupaten/kota yang berhasil menyelenggarakan program sembilan tatanan yang menjadi domain dalam program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

Sedangkan STBM merupakan ajang pengakuan terhadap keberhasilan daerah atas upaya percepatan perubahan perilaku masyarakat hidup sehat dengan tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, acara penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat.

Penyelenggaraan kabupaten/kota bertujuan untuk mendorong terwujudnya kondisi kabupaten/kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat.

“Pemberian penghargaan tahun ini juga berbeda-beda seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami melakukan penilaian terhadap sembilan tatanan kabupaten/kota sehat,” kata Maxi. 

Baca juga: Sido Muncul Satu-satunya Emiten Kesehatan dengan Skor Risiko ESG Rendah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, urbanisasi dan juga perubahan iklim menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota. Karena, semakin banyak orang yang tinggal di kota maka semakin besar pula masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Contohnya adalah Demam Berdarah Dengue (DBD), jumlah kasus idealnya menurut WHO adalah di bawah 10 per 100.000 penduduk.

Indonesia baru bisa mencapai 28 per 100.000 penduduk. Hanya ada satu kota yang bisa di bawah 10 per 100.000 penduduk yaitu kota Yogyakarta.

"Ini karena Pemkot Yogyakarta dibantu akademisi melakukan terobosan yaitu dengan melepas nyamuk baik untuk melawan nyamuk penyebab DBD,” ujar Budi.

Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengungkapan, Kementerian Dalam Negeri mempunyai dua program besar yaitu mendekatkan layanan kesehatan primer ke masyarakat serta rumah sakit di provinsi dan kabupaten kota mulai bisa menangani penyakit berat.

Baca juga: Pemerintah Gandeng Tony Blair Institute Digitalisasi Sistem Kesehatan

Total APBD hampir Rp 1.300 triliun dan untuk kesehatan sebesar Rp 197 triliun. Dari Rp 197 triliun, sepertiganya untuk belanja alat kesehatan, 30 persen untuk jasa tenaga kesehatan dan iuran kesehatan 30 persen.

"Sedangkan 28 persen dari Rp197 T seharusnya dapat untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan di tempat terpencil,” kata Suhajar.

Ada enam daerah yang mendapatkan penghargaan tim pembina Kabupaten Kota Sehat provinsi terbaik yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan DI Yogyakarta. Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan percepatan 100 persen stop buang air besar sembarangan.

Kategori Swasti Saba Wistara, 27 kabupaten/kota menerima penghargaan antara lain Kota Padang Panjang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Madiun, Kota Lamongan, Kota Denpasar, Kota Surabaya dan Kabupaten Pare.

Kategori Swasti Saba Wiwerda, ada 34 kabupaten/kota yang membawa pulang penghargaan antara lain Kabupaten Kendari, Kabupaten Bau bau, Kota Samarinda, Kota Tomohon dan Kota Malang.

Baca juga: Kesehatan Mental Pengaruhi Agenda Pembangunan Global

Selanjutnya kategori Swasti Saba Padapa, ada 75 kabupaten/kota penerima penghargaan antara lain kota Ternate, Kabupaten Bone, Kota Jayapura, Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Kategori STBM Pratama, Kota Surabaya, Kabupaten Wonosobo dan Kota Tangerang Selatan menjadi terbaik pertama, kedua dan ketiga.

Berikutnya kategori STBM Madya, Kota Malang, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Tangerang menjadi terbaik pertama, kedua dan ketiga.

Kategori STBM Paripurna, Kota Madiun, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram menjadi terbaik pertama, kedua dan ketiga.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau