Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBB Desak COP28 Sepakat Setop Bahan Bakar Fosil

Kompas.com, 12 Desember 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak kesepakatan penghapusan bahan bakar fosil dalam COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Dia juga mendesak para negosiator dalam KTT iklim tersebut untuk menunjukkan fleksibilitas menjelang berakhirnya COP28 pada Selasa (12/12/2023).

Pada Senin (11/12/2023), Guterrse menyampaikan masih ada kesenjangan besar yang menghalangi tercapainya konsensus mengenai penghapusan bahan bakar fosil.

Baca juga: Kesepakatan dengan Ambisi Iklim Tinggi Jadi Kemenangan COP28

“Kita berpacu dengan waktu,” kata Guterres kepada wartawan, sebagaimana dilansir AFP.

“Sekarang adalah waktunya untuk mencapai ambisi maksimum dan fleksibilitas maksimum. Ini saatnya untuk melakukan negosiasi dengan itikad baik,” sambungnya.

Dia juga meminta para negosiator dalam COP28 untuk berfokus mengatasi akar penyebab krisis iklim: produksi dan konsumsi bahan bakar fosil.

Guterres meminta COP28 untuk mengakui perlunya menghapuskan semua bahan bakar fosil, sebuah sikap yang ditentang oleh organisasi produsen minyak, OPEC.

“Tetapi ini berarti bahwa secara global penghapusan bahan bakar fosil harus sejalan dengan netralitas karbon pada 2050 dan dengan batas kenaikan suhu sebesar 1,5 derajat celsius,” ucap Guterres.

Baca juga: COP28 Masuki Babak Akhir, Penghapusan Bahan Bakar Fosil Jadi Perdebatan Sengit

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, menjelang hari terakhir COP28, dunia menanti keputusan penting: apakah pemimpin sepakat menghapus bahan bakar fosil secara bertahap.

Koalisi dari 80 negara lebih, termasuk AS, Uni, Eropa dan negara-negara kepulauan kecil mendorong tercapainya kesepakatan unutk menghapus bahan bakar fosil dalam COP28.

Mereka menghadapi perlawanan keras yang dipimpin oleh OPEC dan sekutunya. OPEC merupakan negara-negara produsen sekaligus eksportir minyak bumi.

Pada Minggu (10/12/2023), Presiden COP28 Sultan Al Jaber mendesak para negosiator bekerja lebih keras mencapai konsensus mengenai kesepakatan akhir.

Dia bahkan menggelar forum dengan berbagai negara dalam format majelis, di mana para peserta duduk dalam konfigurasi melingkar.

Baca juga: COP28: Pemimpin OPEC Desak Anggota dan Mitra Tolak Penghapusan Energi Fosil

“Kita sekarang berada di permainan akhir. Saya harap Anda-Anda sekalian tidak mengecewakan saya,” kata Jaber, sebagaimana dilansir Reuters.

Pada 6 Desember, OPEC telah mengeluarkan surat kepada para anggota beserta mitranya yang meminta mereka menentang bahasa apa pun yang menargetkan bahan bakar fosil dalam kesepakatan COP28.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau