Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Desember 2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Implementasi pembangkit listrik tegana surya (PLTS) atap di kawasan industri menjadi solusi yang efektif untuk dekarbonisasi.

Hal tersebut disampaikan pakar energi baru terbarukan (EBT) Surya Darma saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Dia menyampaikan, potensi energi surya sangat melimpah dan bisa dikembangkan PLTS mencapai 3.000 gigawatt (GW).

Baca juga: Sebar PLTS Jadi Solusi atas Hambatan Energi Surya

"PLTS juga dapat dibangun pada waktu yang lebih cepat dibandingkan sumber daya energi lainnya, karena itu akan sangat efektif mendukung pelaksanaan transisi energi," kata Surya.

Selain dapat ditempatkan di atap, PLTS uga dinilai mampu memanfaatkan ruang-ruang kosong lainnya yang tersisa dari kawasan industri.

Menurut dia, proses fotovoltaik dalam PLTS yang dipasang di atap kawasan industri mampu mempercepat terwujudnya netralitas karbon atau net zero emission (NZE).

Surya menjelaskan, pemerintah telah lama mencanangkan transisi energi, baik itu melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) maupun penetapan target NZE pada 2060.

Baca juga: Penetrasi PLTS Butuh Sistem yang Fleksibel dan Komprehensif

Akan tetapi, yang perlu dicermati saat ini adalah seberapa besar komitmen industri untuk mulai bertransisi menggunakan PLTS atap sebagai sumber energi baru.

"Porsi PLTS itu sangat besar dan bahkan terbesar. Karena itu, yang perlu diantisipasi adalah seberapa besar peran industri yang juga berperan, baik sebagai penggunaan maupun produsen fasilitas PLTS," tutur Surya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) Iwa Garniwa Mulyana menilai, saat ini PLTS atap dapat menjadi alternatif yang besar.

Mengingat kawasan industri memang menjadi salah satu penghasil emisi yang perlu direduksi.

Pada 2020, kawasan industri berkontribusi menyumbang emisi karbon sebesar 3,1 miliar karbon dioksida ekuivalen.

Baca juga: SMI Guyur Alam Energy Rp 41 Miliar Kembangkan Instalasi PLTS Industri

Hal itu membuat sektor industri menduduki urutan ketiga sebagai penyumbang emisi karbon terbesar setelah sektor energi dan pertanian.

"Perlu ada langkah untuk mengurangi emisi tersebut dengan mengurangi energi fosil dan digantikan dengan energi terbarukan, salah satunya dengan implementasi PLTS atap di kawasan industri," kata iwa.

Iwa menuturkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menjalankan pengembangan PLTS baik di sektor industri, komersial maupun residensial.

Meski demikian, beberapa komponennya masih bergantung dari produk luar negeri.

"Sehingga tantangan lainnya dalam mengembangkan PLTS, yakni produk dalam negeri yang perlu dukungan yang kuat dari pemerintah menuju NZE bukan hanya dari sisi energi tetapi juga dari proses produksi industri, perlu batas ambang yang lebih ketat pada proses produksi ini," ucap Iwa.

Baca juga: Investasi Hijau-PLN Icon Plus Bangun PLTS Atap Berkapasitas 3.5 MWp

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau