Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2023, 07:16 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Aksi bersih-bersih terhadap dugaan korupsi dalam tata niaga pertimahan Nasional terus berlanjut.

Setelah proses hukum dan penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sejumlah smelter, kini giliran Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang turun tangan.

Perjanjian kerja sama dilakukan Polri dengan MIN ID selaku holding PT Timah terkait permasalahan hukum Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang menyasar wilayah konsesi PT Timah.

Perjanjian kerja sama yang dibarengi dengan sosialisasi tersebut digelar di Graha Timah Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Kamis(21/12/2023).

Perwakilan dari Robinopsnal Bareskrim Polri AKBP Joko Tetuko mengatakan, kerja sama antara MIND ID-Polri tentang Bantuan Pengamanan, Penertiban Aset dan Penegakan Hukum dalam rangka mendukung operasional di lingkungan grup MIND ID.

Baca juga: Jamin Pasokan Air, Kostrad Gali 20 Sumur Bor di Wilayah Kemitraan Timah

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial lingkungan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.

"Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dibuat bersama MIND ID ini berlaku nasional bisa langsung diimplementasikan di jajaran Polda dan Polres. Apabila nanti ada substansi yang belum masuk dalam PKS ini seperti kerja sama teknis nanti dibahas lanjutan," kata Joko.

Ia berharap, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Babel agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

"PT Timah Tbk dan Polda Babel bisa membuat keturunan kerja sama teknis yang bisa merumuskan hal yang disesuaikan dengan kebutuhan. Nantinya setiap persoalan dapat dilaporkan ke jajaran Polres dan Polda Babel," sambungnya.

Sementara itu, Perwakilan Dittipidter Bareskrim Polri M Irhamni mengatakan, persoalan PETI di Babel sudah berlangsung lama. Jajaran Polda Babel bersama Polres terkait juga sudah melakukan upaya penegakan hukum terkait PETI.

Baca juga: Negara Merugi, Ekspor Timah Masih Dihantui Praktik Tambang Ilegal

"Dengan adanya MoU dan PKS kami siap membackup polda babel untuk mengamankan kemungkinan ilegal mining di IUP PT Timah Tbk. Kita memang perlu strategi khusus tidak hanya penegakan hukum tapi juga bagaimana memperhatikan sosial masyarakat,” katanya.

Sama halnya dengan Analis Madya Dittipidum Bareskrim Polri Basuki Efendi mengatakan, berdasarkan paparan dari Polda dan Polres di Babel pihaknya siap mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk.

"Dari apa yang telah disampaikan dan dipaparkan semua pihak mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk," katanya.

Dalam kesempatan ini Kapolres Bangka Barat, Waka Polres Bangka Selatan dan Kapolres Bangka Tengah juga memaparkan tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan di tambang ilegal di IUP PT Timah Tbk maupun di luar IUP PT Timah Tbk.

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro menyampaikan tantangan PT Timah Tbk dalam menjalankan proses bisnis antara lain adanya penambangan tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah Tbk.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau